Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pembagian masker dilaksanakan oleh personel TNI, Polri, dan unsur Pemkab Tangerang. Untuk tingkat kecamatan, kegiatan dilaksanakan Kapolsek, Danramil, dan Camat.
"Pembagian masker di lokasi sasaran intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro yang telah ada”, kata Wahyu.
Kegiatan pembagian masker yang dirangkaikan dengan kegiatan Operasi Yustisi tingkat polres dilaksanakan di 7 titik dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 2.700 masker.
"Kegiatan juga dilaksanakan oleh masing-masing Polsek bersama muspika," tambahnya.
Untuk Polsek Tigaraksa, kegiatan dilaksanakan di 5 titik. Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 2.030 masker. Polsek Cikupa membagikan 1.330 masker di 3 titik kegiatan. Kemudian Polsek Panongan di 16 titik kegiatan dengan membagikan 2.030 masker.
Polsek Cisoka membagikan 1.530 masker di 2 titik kegiatan. Polsek Balaraja melaksanakannya kegiatan di 1 titik dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.330 helai. Polsek Kresek membagikan 2.830 masker di 5 titik kegiatan. Dan Polsek Kronjo membagikan 1.700 masker di 1 lokasi kegiatan.
"Polsek Pasar Kemis membagikan 1.830 masker di 22 titik kegiatan. Polsek Rajeg di 5 titik kegiatan dengan membagikan 1.530 masker. Sedangkan Polsek Mauk membagikan 1.330 masker di 4 titik kegiatan," terang Wahyu.
Wahyu memastikan, pembagian masker akan dimasifkan di titik-titik lainnya. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi itu juga menyosialisasikan PPKM Berbasis Mikro kepada masyarakat sebagaimana Intruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat RT/RW guna Pengendalian Penyebaran COVID19.
"Kami berharap, dengan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi serta masifnya sosialisasi, masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya. (Red)
Social Header