Breaking News

Mey Ariani Penderita Lumpuh Permanen Harapkan Bantuan Dari Pemerintah, Pengusaha dan Para Donatur

Global-hukumindonesia.com, Bangka Barat - Seorang Anak Berumur 11 tahun lumpuh Permanen. Belum pernah mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Anak Perempuan yang lumpuh tersebut bernama Mey Ariani umur 11 tahun bertempat tinggal di Desa Kelabat, Dusun Jampan, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yang di asuh oleh Bapak Katijan umur 55 tahun selaku kakek angkat Mey Ariani menyampaikan kepada awak media ini bahwa "Mey Ariani beserta keluarganya belum pernah mendapatkan Perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat", ucapnya. Minggu (28/02/2021).

Lanjut Katijan mengatakan kepada awak media ini "Memang sudah pernah didatangi oleh pihak Desa beserta pihak dari Kecamatan Parit Tiga, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau bantuan apapun dari pihak Pemerintah Daerah Kabupatan Bangka Barat", ungkapnya.

Sedangkan Katijan sendiri seorang pekerja serabutan (Buruh Harian Lepas-red) tidak tetap pendapatannya, terkadang tidak bekerja. Katijan berharap banyak kepada Pemerintah Daerah Kabupatan Bangka Barat atau Pemerintah Pusat, bahkan sepertinya pihak Kementerian Sosial dapat memperhatikan Cucu Angkatnya yang Bernama Mey Ariani yang sudah bertahun-tahun terbaring ditempat tidur yang kumuh ini.

"Saya Mengetuk hati para Bapak-bapak di Pemerintahan Pusat maupun di Daerah Kabupatan Bangka Barat Khususnya dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada umumnya untuk membantu pengobatan serta dapat memberikan sembako untuk meringankan bebannya dalam membesarkan dan mendidik Cucu angkatnya yang bernama Mey Ariani ini yang lumpuh total", harap Katijan.

Selama enam tahun Katijan membesarkannya, walaupun hidup Katijan sehari-harinya dari hasil bekerja sebagai buruh lepas, namun Katijan tidak pernah merasa terbebani, karena Katijan sangat sayang dan ikhlas merawat Mey Ariani selaku cucu angkatnya, hanya Katijan mengharapkan bantuan serta uluran tangan dari pihak Pemerintah Pusat yaitu Bapak Presiden Jokowi serta Pihak Kementerian Sosial Memberikan bantuannya kepada kami selaku rakyatnya", tutur Katijan sambil mengusap airmatanya menahan rasa sedihnya mengharapkan uluran tangan dari pihak Pemerintah maupun pihak perusahaan swasta untuk membantu meringankan beban yang di embannya.

Dengan adanya Masa Pandemi Corona ini, Ekonomi keluarga Katijan semakin terjepit, jadi Katijan sangat berharap kepada Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat, Bahkan Dinas Sosial dapat membantu Cucu angkatnya yang bernama Mey Ariani yang tinggal bersamanya. (Suhaidi/Ali Rachmansyah).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA