Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kegiatan kunjungan yang berlangsung selama 6 (enam) hari, kepada enam pejabat di Forkopimda Bangka Barat yaitu Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kepolisian Resort, Ketua Pengadilan Agama, dan Komandan Kodim 0431/Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung sukses dengan ditunjukkannya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas telah dilakukannya pelaporan SPT Tahunan PPh milik Para Pejabat Forkopimda Bangka Barat.
Kunjungan pertama yang dilaksanakan di kantor Bupati Bangka Barat, disambut langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus. S.H, Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Barat dengan gawainya menunjukan telah dilaporkannya SPT Tahunan PPh secara e-Filing miliknya. Hal ini kemudian diikuti oleh para pejabat Forkopimda lainnya sehingga aksi tersebut menjadi panutan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Bangka Barat dalam melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing lebih awal.
Dalam kesempatan tersebut, Sapto mengaku sangat mengapresiasi langkah Pejabat di Forkopimda Bangka Barat yang telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal dan secara e-Filing," Harapannya, masyarakat dapat mencontoh para pimpinan daerah di Bangka Barat.
"Bahwa e-Filing adalah jawaban untuk era kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 ini," imbuhnya. Bahkan, dalam kunjungan terakhirnya di Kodim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa menambahkan "Mari kita bangun NKRI dengan tetap membayar pajak dan melaporkan SPT melalui e-Filing. Kenapa harus nanti? Kalau bisa laporkan SPT hari ini juga himbau Dandim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa. (Thamrin/Ali Rachmansyah).
Social Header