Breaking News

Kapolda Banten Himbau Masyarakat dirumah saja dan Terapkan Prokes

Global Hukum Indonesia, Serang - Polda Banten dan Polres Jajaran tak pernah jenuh dan bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Dalam kesempatan ini Kapolda Banten Irjen pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.B.A., di hari libur Weekend Menghimbau untuk Masyarakat tetap waspada, serta tetap mematuhi protokol kesehatan, lebih baik di rumah saja berkumpul dengan keluarga tidak keluar rumah untuk berpergian atau liburan

"Mari bersama-sama kita ikut mencegah penyebaran Covid-19 selalu terapkan Protokol Kesehatan 5M Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Harapan kami dengan disiplin Prokes dan kita gelorakan akan menekan penyebaran Covid-19,” kata Rudy Heriyanto. Sabtu (27/2/2021).

Lebih lanjut Rudy Heriyanto menyampaikan Polda Banten dan Polres Jajaran di hari Libur Weekend tetap melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas

"Pengamanan dan pelayanan ini
Dilakukan setiap saat supaya tercipta kondisi Keamanan kenyamanan dan ketertiban dimasyarakat, jika situasi kamtibmas kondusif dan aman masyarakat akan senang dan tidak takut",  ujar Rudy Heriyanto. (Bidhumas/Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA