Breaking News

Kampung Matang Ara Jawa Salurkan BLT - DD, Rp 300.000/Bulan Tahun 2021


Global Hukum Indonesia, Aceh Tamiang - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT -DD sebagai bukti kepedulian Pemerintah membantu Masyarakat berdampak Covid -19 kepada Masyarakat kurang mampu yang berpengahasilan rendah.

Pelaksanaan berlangsung di Balai pertemuan Kampung (red-Desa) Matang Ara Jawa pada pukul 09.00 wib, menyalurkan BLT - DD sebesar Rp 300.000 untuk Bulan Januari Tahun 2021 kepada Masyarakat yang berhak menerimanya, di 4 (empat) Dusun, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (16/02/2021).

Datok Penghulu Kampung (red-Desa) Matang Ara Jawa, Dedi Irawan, melalui Sekretaris Desa, Dedi Arisandi menyampaikan "Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) berharap, kepada Masyarakat yang sudah menerimanya agar dapat digunakan sebaik mungkin.

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan kepada Masyarakat selama setahun, dari bulan Januari sampai Desember, sebesar Rp 300.000/Bulan sebanyak 140 KK dari 4 (empat) Dusun yakni, Dusun Gabungan. Dusun Cinta Damai. Dusun Alur nyamuk, dan Dusun Rambutan", jelasnya.

"Hal ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 222 Tahun 2020, agar dapat digunakan guna membantu prekonomian Masyarakat yang berdampak Covid-19, tentunya kepada Masyarakat yang tidak mampu dan berpenghasilan rendah", ungkap Sekdes Dedi.

Dari pantauan Awak Media, secara Simbolis langsung serahkan dana BLT - DD sebesar Rp 300.000 Tahun 2021 oleh Datok Penghulu Kampung (red-Desa) Matang Ara Jawa Dedi Irawan, melalui Sekdes Dedi Arisandi, didampingi oleh kecamata Manyak Payed, Babinsa O6 Manyak Payed Sertu Riduan, dan Babinkamtibmas Manyak Payed Bribka Arda, serta Tokoh Masyarakat. (Leli S)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA