Breaking News

Door To Door Bhabinkamtibmas Polsek Jebus Bagikan Masker Kepeda Warga

Global-hukumindonesia.com, Bangka Barat - Pada hari senin tanggal 22 Februari 2021 sekira pukul 12.00 W.I.B di Wilayah Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan PEMBAGIAN MASKER GRATIS oleh Bhabinkamtibmas Desa Bakit dengan Door To Door ke rumah warga.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bakit memberikan himbauan agar warga selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

Dengan dilaksanakan kegiatan pembagian masker gratis serta himbauan agar warga selalu menggunakan masker dapat mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Desa Bakit dan Kecamatan perit Tiga.

Jadi untuk menuju pada masyarakat yang produktif namun aman dari Covid-19, kuncinya ada pada kedisiplinan diri untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan pencegahan terhadap wabah virus covid-19.

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh, S.I.K., Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K., Mengatakan tidak hanya memberikan masker secara Door To Door, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan Covid-19. (Thamrin/Ali Rachmansya).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA