Breaking News

Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Global-hukumindonesia.id, Jambi - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum terus dilakukan Polda Jambi. Kali ini, pembinaan menyasar mahasiswa baru STIKES Keluarga Bunda Jambi melalui kegiatan sosialisasi ketertiban sosial dan penyuluhan hukum, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang dapat mengancam kalangan generasi Z.

Perwira Menengah Polri-Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., hadir memberikan edukasi kepada mahasiswa/i STIKES Keluarga Bunda Jambi yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga diajak mengenali berbagai ancaman yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Mulai dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA), kejahatan siber, judi online, hingga paham radikalisme.

Pendekatan yang dibangun kepolisian pun tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Mahasiswa justru didorong untuk memiliki kesadaran hukum secara sukarela serta mengambil peran sebagai bagian dari lingkungan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

"Kami tidak hanya menekankan kepatuhan hukum sukarela (voluntary compliance), tetapi juga merangkul mahasiswa untuk menjadi peer educator dan agent of change yang aktif menjaga ekosistem kampus tetap aman dan bersih dari narkoba", tegas AKBP Dr. Dadang.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Edukasi dari sesama mahasiswa dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan dalam membangun budaya saling mengingatkan, terutama terhadap bahaya narkoba dan berbagai bentuk kejahatan yang menyasar anak muda.

Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Materi tersebut sekaligus memberikan pemahaman bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya berbicara mengenai hukuman.

Dijelaskan pula perbedaan antara pengedar yang harus berhadapan dengan proses penegakan hukum dan korban maupun penyalahguna narkotika yang dalam kondisi tertentu dapat memperoleh penanganan melalui rehabilitasi.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman hukum yang lebih utuh di tengah masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mengetahui larangan dan ancaman pidana, tetapi juga memahami konsekuensi serta langkah penanganan terhadap persoalan narkotika.

Pembinaan ini sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan. Kampus pun dipandang sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Langkah tersebut sekaligus mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berkarakter sebagaimana arah kebijakan nasional dalam Asta Cita, termasuk penguatan kualitas SDM, peningkatan kesadaran hukum serta pencegahan dan pemberantasan NAPZA, serta menjaga harmoni sosial dan stabilitas keamanan.

Melalui kolaborasi antara kepolisian dan civitas akademika, pembinaan terhadap generasi muda diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan. Lebih jauh, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang turut menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi gambaran pendekatan Polri dalam mengedepankan pencegahan melalui edukasi, komunikasi, dan kemitraan dengan masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Langkah ini berlandaskan tugas kepolisian dalam pembinaan masyarakat serta pengembangan pemolisian masyarakat (Polmas), sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dengan dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA