Breaking News

Pemkab Sarolangun Dapat Bantuan Rp 10 Milyar dari Pemerintah Pusat Untuk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapat tambahan dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar guna mendukung penanganan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan). 

Bantuan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang terdampak Karhutla, termasuk kabupaten Sarolangun yang dinilai memiliki tingkat kejadian kebakaran hutan dan lahan cukup signifikan.

PLT Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) kabupaten Sarolangun, Hj. Maria Susanti, SE, kepada para awak media, mengatakan," Alhamdulillah, kemarin ada bantuan dari pemerintah Pusat, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang terdampak Karhutla, salah satunya kabupaten Sarolangun", jelasnya.

"Bantuan tersebut selain berupa peralatan dan sarana prasarana untuk mendukung BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), pemerintah pusat juga memberikan dukungan dalam bentuk anggaran yang saat ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sarolangun", ujarnya 

"Penggunaan anggaran tersebut tengah dipersiapkan oleh sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terlibat langsung dalam penanganan Karhutla dan dikoordinasikan oleh BPBD, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran,  Dinas Kesehatan serta sejumlah perangkat daerah lainnya", ujarnya.

“Saat ini kawan-kawan OPD yang dikoordinir oleh BPBD tersebut seperti OPD Damkar, Dinkes dan OPD terkait lainnya, sudah kami koordinasikan untuk menyusun Rencana Kegiatan Belanja yang akan digunakan untuk penanganan Karhutla", ungkapnya.

"Penggunaan dana bantuan tersebut mengacu pada petunjuk pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri mengenai jenis belanja yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla", urainya. 

"Salah satu fokus utama pemanfaatan dana bantuan tersebut adalah untuk memperkuat kelengkapan alat pelindung diri bagi personel yang berada di garis depan penanganan Karhutla", bebernya.

"Penanganan Karhutla tidak hanya membutuhkan kesiapan personel, tetapi juga perlengkapan yang memadai agar petugas dapat bekerja secara aman dan efektif di lokasi kebakaran, dengan adanya dukungan bantuan dari pemerintah pusat harapan kita penanganan karhutla di kabupaten Sarolangun akan berjalan dengan maksimal", tutup PLT Kepala BPKAD kabupaten Sarolangun. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA