Breaking News

Desa Kimak Ditetapkan Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi oleh KPK

Global-hukumindonesia.id, Merawang – Pemerintahan Desa Kimak resmi di nobatkan oleh Tim Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Dipermas KPK RI sebagai Role Model desa anti korupsi setelah melalui rapat pleno yang dilakukan oleh tim penilai, Selasa (15/9/2026) bertempat di Kantor Desa Kimak.

Sebelum melakukan rapat pleno kegiatan penilaian ini dimulai dari paparan pemenuhan indikator desa anti korupsi oleh kepala desa kimak, diskusi, tanya jawab, verifikasi dokumen pemenuhan indikator untuk dilakukan klarifikasi dan konfirmasi tim penilai, serta kunjungan lapangan.

Ketua tim perluasan percontohan desa anti korupsi dipermas KPK RI Firlana Ismayadin mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Desa Kimak menjadi desa percontohan desa antikorupsi yang ada di Kabupaten Bangka.

“Setalah melalui berbagai tahapan yang dilakukan dari hasil penilaian indikator desa anti korupsi Desa Kimak Kecamatan Merawang berpredikat istimewa dengan total nilai 94,5 sehingga desa kimak hari ini resmi menjadi desa percontohan desa antikorupsi khusus di Kabupaten Bangka tahun 2026", ucap Firlana Ismayadin.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bangka Fery Insani mengatakan bahwa kami menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak, khususnya pemerintahan desa untuk terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah, hari ini desa kimak dilakukan penilaian oleh tim KPK serta tim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku perwakilan Kabupaten Bangka sebagai desa percontohan anti korupsi. Kami berharap semoga pemerintah desa kimak serta seluruh komponen masyarakat mampu menunjukkan integritas, komitmen, konsistensi dan semangat anti korupsi dalam setiap kegiatan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di desa", kata Fery Insani.

Bupati juga berharap Desa Kimak dapat menjadi role model bagi desa desa lainnya terutama di Kabupaten Bangka sehingga pada akhirnya nanti seluruh desa di kabupaten bangka benar-benar melaksanakan pemerintahan desa yang bersih tanpa praktik-praktik korupsi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Kimak, Bpd, Kemasyarakatan Bumdes, dan lembaga seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi", ucap Bupati.

Dengan ditetapkan Desa Kimak menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi, Desa Kimak sudah unggul ditransparansi anggaran, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, sama tata kelola pemerintahan desa.

Acara penilaian tersebut di hadiri oleh ketua tim perluasan percontohan desa anti korupsi Provinsi babel Yurismansyah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, Kepada Dispemdes Kabupaten Bangka Dalian Amri, Plt. Kepala Dinkominfotik Gulyano Penalva serta perangkat desa kimak. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA