Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, meninjau langsung proses pemulihan dan perbaikan sarana serta prasarana (sarpras) di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang terdampak bencana banjir, Senin (31/08/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ibu Peristiwa Br Semi iring, beserta jajaran Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.
Rombongan menyisir sejumlah titik krusial yang sempat terendam luapan air, mulai dari kondisi fisik bangunan blok hunian, fasilitas sanitasi, sarana pengamanan, hingga area perkantoran. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan pemulihan secara riil berdasarkan tingkat urgensinya di lapangan.
Selain melihat kondisi fisik bangunan, Ramdani Boy memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Lapas Kuala Simpang. Ia menekankan pentingnya pemetaan potensi kendala teknis, penguatan mitigasi bencana susulan, dan percepatan pemulihan layanan pemasyarakatan.
"Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan", tegas Ramdani.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi serta kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi situasi pascabencana.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan hingga seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang kembali berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan peninjauan bersama jajaran pejabat Lapas Kuala Simpang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar", Ungkap Ramdani. berita dihimpun Humas Lapas Kuala Simpang. (Ls)


Social Header