Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Ditemukan proyek tanpa memasang papan nama/informasi kegiatan yang diduga sebagai proyek siluman di kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun kabupaten Sarolangun. yang tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Padahal papan nama informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. mengatur setiap pembangunan yang bersumber anggaran keuangan negara wajib hukumnya untuk memasang papan nama informasi proyek.
Salah satu pekerja/tukang saat ditemui awak media ini dilokasi kegiatan proyek, terkait papan nama informasi kegiatan proyek dan sudah beberapa lama kegiatan proyek tersebut dikerjakan, mengaku tidak tahu menahu terkait tidak dipasangnya papan informasi kegiatan dan menjelaskan jika kegiatan tersebut sudah dilaksanakan lebih kurang 1 Minggu berjalan.
"Kami disini hanya bekerja dan kami tidak tahu menahu terkait belum dipasangnya papan nama informasi kegiatan proyek, kegiatan ini sudah berjalan berjalan lebih kurang 1 Minggu", ujarnya singkat.
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengaku heran dengan tidak dipasangnya papan informasi kegiatan proyek, yang terkesan sengaja di tutup-tutupi dari masyarakat.
"Kami heran kenapa sudah hampir 1 Minggu kegiatan proyek ini berjalan namun papan informasi kegiatannya belum dipasang, kami tidak berani mempertanyakan hal itu kepada para pengurus kegiatan ini", jelasnya.
"Setahu kami dan biasanya jika ada kegiatan proyek seperti ini papan nama informasi kegiatan proyek selalu dipasang, sehingga kami masyarakat tidak bertanya-tanya ini proyek apa?..., Jujur sampai saat ini kami tidak mengetahui proyek ini bangunannya apa", ujarnya.
"Demi menjamin transparansi dan tidak menimbulkan dugaan akan adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami mendesak pihak dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan meminta agar pihak pelaksana kegiatan memasang papan informasi kegiatan proyek", pungkasnya.
Pantauan awak media di lapangan, (Rabu, 26/08/2026) menunjukkan aktivitas pekerjaan kegiatan proyek tersebut sedang berjalan dan material seperti batu, besi dan alat kerja yang berserakan, namun di lokasi kegiatan tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan kegiatan proyek infrastruktur milik pemerintah. (As'78)


Social Header