Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Jajaran Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan JP Nusantara, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama anak perempuannya melintas di Jalan JP Nusantara menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau sehingga korban bersama anaknya terjatuh. Pelaku selanjutnya membawa kabur tas selempang milik korban yang berisi perhiasan emas, kartu ATM, kartu identitas, dan STNK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp105 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial R.I. (31thn) di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Talang Kelapa dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan", ujar IPTU Abu Bakar.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Suzuki FU warna pink yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Talang Kelapa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. (HumasPolresBanyuasin/Adel)