Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebab kejahatan narkotika terus berkembang. Padahal, bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan, namun juga menghancurkan masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi keselamatan generasi penerus. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, pola pikir, serta kondisi kejiwaan seseorang. Akibatnya, produktivitas menurun dan masa depan generasi muda menjadi terancam", terang Kepala BNNK AKBP Werdha Susetyo, S.E., kepada media Global-hukumindonesia.id. kamis (2/7/2026)
Ia menegaskan bahwa, apabila generasi muda terus dirusak oleh narkoba, maka bangsa akan kehilangan calon-calon pemimpin yang berkualitas di masa depan. Oleh karena itu, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kepala BNNK juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sejumlah kewajiban dan sanksi pidana terkait tindak pidana narkotika. Namun, ketentuan mengenai sanksi bagi seseorang yang mengetahui adanya pengguna narkotika tetapi tidak melaporkannya bergantung pada keadaan dan pasal yang diterapkan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan informasi kepada BNN atau aparat penegak hukum guna mendukung pemberantasan narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BNNK berharap, sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan dunia pendidikan semakin diperkuat sehingga peredaran gelap narkotika dapat ditekan dan generasi muda Indonesia terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba", tegas AKBP Werdha. (Ls)


Social Header