Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Desa Ambarjaya adalah salah satu desa hasil pemekaran di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan luas 943 Ha. Secara geografis, wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan subur. Potensi utama desa meliputi sektor pertanian (padi/palawija), peternakan kambing dan domba, serta UMKM makanan lokal seperti opak dan singkong.
Geografis Desa Ambarjaya
Lokasi: Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Pemekaran: Merupakan hasil pemekaran Desa Ciambar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012.
Luas Wilayah: Sekitar 943 Hektar.
Administrasi: Terbagi menjadi 2 dusun, 6 RW, dan 23 RT.
Karakteristik Wilayah: Terletak di wilayah utara Kabupaten Sukabumi dengan lahan pertanian yang subur.
Potensi Desa Ambarjaya
Pertanian: Lahan subur mendukung budidaya padi, palawija, dan singkong.
UMKM/Industri Rumah Tangga: Produksi makanan lokal berbasis hasil pertanian seperti opak, enye (keripik singkong), dan olahan singkong lainnya.
Peternakan: Berpotensi dalam pengembangan budidaya kambing dan domba.
Sumber Daya Air: Terdapat banyak mata air yang berpotensi dikelola untuk kebutuhan air bersih warga.
Pembangunan: Desa fokus meningkatkan kapasitas pengolahan hasil bumi dan infrastruktur pengelolaan air bersih untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Potensi Desa Ambarjaya ini memiliki potensi ekonomi dari klaster ubi kayu, yang menjadi sumber penghidupan warga melalui peternakan dan pertanian Serta UMKM. (Hadi


Social Header