Breaking News

Disdikbud Sarolangun Data Guru Honor BOS Untuk Kuota PPPK Paruh Waktu

Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun saat ini tengah melakukan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang menerima gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk diusulkan ke Kemenpan RB menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Drs H Arsyad, SH., M.Pd.I., mengatakan, "saat ini kami sedang melakukan pendataan para guru honorer bersumber dana bos. Yang kemarin tidak ikut tes karena belum terdata. Pendataan ini akan diumumkan kembali bagi mereka yang memenuhi syarat ketentuan PPPK paruh waktu", jelasnya.

”Nanti setelah proses pendataan selesai maka akan dilanjutkan ke BKPSDM yang kemudian dilanjutkan ke Kemenpan RB untuk usulan PPPK paruh waktu", ujarnya.

"PPPK paruh waktu itu adalah pegawai tetap PPPK tetapi gajinya tidak boleh melebihi honor sebelumnya, artinya tetap sesuai kemampuan keuangan daerah", ungkapnya.

"Saat ini yang sudah terdata didinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun lebih kurang sebayak 500 lebih guru yang bersumber honor BOS dan belum ikut seleksi PPPK. mohon bagi yang belum terdata untuk bersabar", pungkasnya. (Asnawi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA