Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Menindak lanjuti arahan Kepala Resort Banyuasin dalam apel pagi Senin, 27 Oktober 2025, Satuan Reskrim Narkoba di bawah pimpinan Dian Idaman Syaputra, SH., S.I.P., M.Si., MH., mengadakan pengecekan Urin Personil Sat Res Narkoba yang diikuti oleh seluruh personel Sat Reskrim Narkoba Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung di ruangan Satres Narkoba yang dilakukan oleh personil Sie Dokkes Polres Banyuasin dan didampingi personel sie Propam Polres Banyuasin.
Dalam pelaksanaan pengecekan tes urine tidak ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan Narkotika. Sebanyak 25 personel satuan narkoba dinyatakan bersih dari narkotika jenis apapun.
"Semoga Satres narkoba selalu dalam keadaan zero terlibat narkotika", pungkas Dian. (Adel)


Social Header