Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintahan Kampung Paya Kulbi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 900.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 37 orang kepala keluarga. Bantuan ini mencakup alokasi untuk tiga bulan, yakni bulan Agustus, September, dan Oktober, yang berlangsung di Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Kampung (ted-Desa) Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (02/10/2025).
Penyaluran bantuan BLT dilaksanakan merupakan bagian dari upaya pemerintah Kampung dalam membantu meringankan beban ekonomi warga yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi.
Datok Penghulu Kampung (red-Desa) Paya Kulbi, Azis Abdullah, S.Sos., sebelum penyaluran dilakukan terlebih dahulu memberikan arahan bahwa "Penerima BLT ditahun ini belum tentu tahun depan mendapatkan. Karema besaran anggaran untuk BLT cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, dilakukan evaluasi berkala terhadap data penerima, agar bantuan dapat diberikan secara bergantian kepada KPM lain yang belum pernah menerima.
“Jika ada perubahan anggaran ditahun depan, kami akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Prinsipnya, bantuan diberikan secara adil dan merata, agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.
"Berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok", ujar Datok Aziz dalam sambutan saat menyalurkan BLT.
Dikesempatan yang sama, Ketua LKMK Rahman menyampaikan "Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bukan merupakan bantuan permanen yang diberikan sepanjang hidup. Hal ini disampaikan adanya penyesuaian karena keterbatasan anggaran yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Hari ini penerima 37 KPM, ditahun depan penerima BLT bisa bertambah dan sebalikya bisa berkurang menurut anggaran,
Jika ada keluh resah, silahkan langsung datang kekantor desa, dan sampaikan keluhan kepada keperangkat Desa atau langsung ke Datok Penghulu guna penyelesaian jika ada permasalahan", tutur Rahman.
Pantauan awak media dalam kegiatan penyaluran BLT tersebut, turut hadir Bhabinkamtipmas Polsek Karang Baru, Ketua MDSK, Ketua LKMK, kepala Dusun serta keluarga penerima manfaat (KPM). (Ls)


Social Header