Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Tim Pencegahan BNNK Aceh Tamiang melalui Tim Pencegahan pukul 10.00 Wib, selenggarakan kegiatan pemantauan dan pendampingan Implementasi remaja teman sebaya, kegiatan berlangsung di SMP Negeri 1 Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (23/10/2024).
Hal tersebut, Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Fakrorrozi, S.H., melalui Kepala Tim pencegahan BNNK Dwi Karnain Nurputra Hadi, SKM., menjelaskan "Di lakukannya kegiatan pemantauan serta pendampingan terhadap Siswa/i pelajar SMP Negeri 1, upaya melakukan monitoring dan evaluasi pada rangkaian kegiatan Remaja Teman Sebaya Anti narkotika.
"Tujuan dari pada kegiatan tersebut, yang dilakukan oleh tim pencegahan BNNK Aceh Tamiang dengan sasaran Siswa/i atau teman remaja sebaya merupakan generasi penerus Bangsa yang harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba", jelasnya.
Kepala Tim Pencegahan menambahkan "Pemantauan dan pendampingan dilakukan oleh BNNK guna meminimalisir penyalahgunaan pengguna Narkoba dikalangan remaja dan pelajar melalui mengikuti kegiatan sosialisasi.
"Diharapkan, nantinya hasil yang didapatkan oleh peserta dapat diimplementasikan di lingkungan dan teman sebaya. Dengan adanya program ini, para peserta yang telah mengikuti rangkaian program yang telah diberikan oleh BNN untuk mengetahui lebih jauh mengenai implementasi program teman sebaya anti narkoba.
"Remaja Sebaya Anti Narkoba, BNN, mengimplementasikan dalam menumbuhkan ilmu ketahanan diri seperti pengaturan diri, perilaku asertif, dan kesadaran remaja tentang resiko terkait bahaya dari penyalagunaan narkoba, yang saat ini naekaba mengancam seluruh lapisan masyarakat. Sekaligus memberikan edukasi ataupun mengajak teman sebayanya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan membuat komunitas", tambah Dwi Karnain menghakhiri. (Ls)
Social Header