Breaking News

Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur

Global-hukumindonesi.id, Bandung - Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kabupaten Sukabumi dilanjutkan ke Kejari Kota Sukabumi serta Kejari Cianjur pada Kamis 24 Oktober 2024.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, SH., MH., Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H, Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., beserta jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti, Posko Pemilu serta ruangan yang berkaitan dengan pelayanan publik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para ASN di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahannya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para ASN harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja ihlas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Kajati juga menghimbau agar menjaga kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap terjalin serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas yang erat.

Selain itu Kajati meminta agar tiap Satker segera  melakukan penyerapan anggaran masing - masing bidang semaksimal mungkin.

Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar ASN Adhyaksa menghindari flexing dalam kehidupan sehari-hari dan bijak menggunakan medsos serta selalu menjaga keharmonisan rumah tangga.

Dalam acara tatap muka Kajati berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.

Mengakhiri arahannya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai
yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. (Penkum kejati jabar/Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA