Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Terjadi musibah terbakarnya sumur minyak milik Pertamina EP Rantau Field, pada Sabtu 17 Agustus 2024 lalu di Kampung (red-Desa) Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Insiden tersebut menimbulkan luka bakar 4 (Empat) orang pekerja PT. Arjuna Petrogas Indonesia, satu perusahaan dengan Asia Petrocom Services (APS), yang saat ini luka bakar masih dalam perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan Sumatra Utara.
Terkait terjadinya hal tersebut, awak media global-hukum menghubungi inisial DS selaku penanggung jawab seluruh kegiatan di lapangan PT. Arjuna Petrogas Indonesia, dengan nomor Hp seluleri 0812747×××××× tidak aktif.
Dari sejumlah awak media bermaksud mempertanyakan kronologis terjadinya terbakar sumur minyak pertamina dan standard SOP nya. (Ls)
Social Header