Global-hukumindonesia.id, Bogor - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP Negeri Kabupaten Bogor, banyak menimbulkan pertanyaan. Hal tersebut seperti banyaknya siswa miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan mendaftarkan melalui jalur Afirmasi/KETM namun tidak lolos.
Seperti hal nya yang dialami siswa didik Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, meski ia memiliki kartu KIP dan sudah mendaftar PPDB di SMPN 1 Ciomas melalui jalur Afirmasi, namun tidak lolos seleksi.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciomas, Siswanto yang menanggapi hal ini tak mengaku tak bisa berbuat banyak hal. Hal itu lantaran kuota yang tersedia untuk jalur siswa miskin/afirmasi terbatas.
"Memang yang punya kartu KIP banyak, tapi kuotanya terbatas. Jadinya tetap diseleksi jarak/zonasi. Karena yang lebih dekat saja banyak yang ditolak", ucap Siswanto, Sabtu (13/7/2024).
Siswanto menjelaskan, seharusnya untuk jalur Afirmasi (Yatim/KIP/PKH) kuotanya ditambahkan, melihat banyak Orang tua siswa yang membutuhkan.
"Jadi pihak sekolah gak bisa berbuat banyak, karena sistem aplikasina dari disdik. Kalaupun ada orang tua yang komplain, jadi harus gimana dong", jelasnya.
Sebelumnya, pihak orang tua siswa yang sudah mendaftarkan jalur afirmasi tersebut, mengaku kecewa terhadap sistem PPDB yang ada di Kabupaten Bogor tersebut.
"Gimana gak kecewa, kuota buat anak miskinnya sangat sedikit. Jadi anak saya gak diterima", keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disfik) Bambang W Tawekal yang dikonfirmasi hal ini melalui sambung selularnya, belum bisa memberikan keterangannya. (Deddy Martin)
Social Header