Breaking News

Pinto Dilaporkan GBRK ke Polda Jambi Atas Dugaan SPPD Fiktif


Global-hukumindonesia.com, Jambi - Sempat Viral di laporkan di polda Jambi oleh mantan staf nya, hari ini Pinto Jaya Negara yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi kembali di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi oleh Gerakan bersama Rakyat Kampus (GBRK) atas Dugaan SPJ SPPD dan SPJ Makan Minum rumah dinas yang di laporkan secara fiktif. 

Hal ini disampaikan Rio Jodiansyah Juru bicara GBRK membenarkan bahwa telah melaporkan Saudara PJN ke polda Jambi atas dugaan SPJ SPPD dan SPJ makan minum rumah dinas secara fiktif. 

Laporan ini bukan tidak berdasar bahwa kita sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi atas dugaan yang telah kami laporkan di Direskrimsus Polda Jambi.

Ditambahkan Rio, pihaknya menyayangkan sikap PJN yang diduga telah memalsukan stempel dan tanda tangan beberapa dinas di beberapa provinsi lain, bahkan kami menemukan bukti bahwa pemalsuan nota BBM dan hebatnya PJN membeli bill hotel.

“Kami meyakini pihak polda Jambi akan bekerja secara Profesional dan transparan untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah di laporkan", tegasnya.

Saat kita melaporkan di terima langsung di ruangan krimsus polda Jambi. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA