Global-hukumindonesia.com, Banyuasin - Dalam pengamanan Aksi Demontrasi LSM AMBB, Polres Banyuasin menurunkan sebanyak 45 orang Personil Polri pada aksi yang di gelar oleh Aliansi Masyarakat Banyuasin Bersatu. Adapun isu yang diusung dikarenakan keresahan Masyarakat Mariana akibat dampak lingkungan yang disebabkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK., menginstruksikan kepada AKBP Najamudin, SH., selaku Padal SOC (Stand By On Call) untuk memimpin langsung pengamanan dan pengawalan aksi demontransi tersebut. LMS AMBB melakukan aksi pada 4 Mei 2024 di halaman kantor Bupati Banyuasin dan Gedung DPRD Banyuasin.
Sandi Selaku koordinator aksi tersebut Meminta, "kepada pihak PT. Wilmar Padi Indonesia agar dapat memperbaiki jalan yang rusak dan mencari solusi akibat akitifitas dari kendaraan milik perusahaan terkait antrian Kendaraan milik PT. Wilmar Padi Indonesia yang menyebabkan terjadinya kemacetan,
Dan mendesak Pemkab Banyuasin agar dapat mengatasi dampak lingkungan yang disebabkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia dalam hal ini debu yang dapat menyebabkan terjadinya alergi Kulit yang dialami oleh Masyarakat", ujar Sandi.
Asisten II Noor Yosep Zaath, ST., M.Si., menyampaikan, "bahwa Kami sebagai Pemerintah daerah meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat sekalian, serta kami akan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan Ibu ibu sekalian dan kawan kawan. Sampai saat ini kami akan segera laporkan pada pimpinan dan diketahui Pj Bupati serta akan memanggil OPD terkait melakukan evaluasi apa yang menjadi tuntutan. Teman teman", tuturnya.
Kemudian setelah usai kegiatan tersebut AKP Najamudin mengatakan, "bahwa kegiatan ini harus dikawal dengan baik untuk menjamin keamanan dan ketertiban tetap kondusif,
Sebanyak 45 orang personil polres Banyuasin terlibat dalam pengamanan dengan Tugas masing-masing bagian seperti petugas pengatur lalu lintas, pengamanan dan himbauan kamtibmas", pungkas Najamudin. (Adel/Niky)
Social Header