Global-hukumindonesia.com, Banyuasin - Sebanyak 628 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se - Kabupaten Banyuasin resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin yang bertempat di Wisma Atlet Jaka Baring Sport City, Minggu (26/5/2024).
Tampak hadir Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK., yang diwakili Wakapolres Banyuasin Kompol Andriansyah, SE., SIK., para Komisioner KPU Banyuasin dan anggota PPS se-Kabupaten Banyuasin.
Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta menyampaikan, sebagaimana kita ketahui, bahwa tahapan Pilkada jika dihitung mundur tinggal 6 bulan lagi, tepatnya tanggal 27 November kita akan melaksanakan yang namanya voting day.
"Sehingga kami menyadari betul bahwa pentingnya momen Pilkada ini dalam menjaga martabat dan demokrasi bangsa dengan jujur adil akuntabel," ucap dia dalam sambutannya.
Ia mengatakan, bahwa salah satu orang atau salah satu penyelenggara yang paling penting dalam tahapan ini adalah PPS Kenapa karena PPS adalah orang yang akan melaksanakan tahapan di tingkat desa yang terutama pemutakhiran data pemilih.
"Untuk itu, kami berharap PPS yang terpilih harus memiliki kompetensi kapasitas dan kemandirian yang tinggi dan harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang ada," pesannya.
Sementara itu Waka Polres Banyuasin Kompol Andriansyah, SE., SIK., mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik, selamat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab serta penuh integritas. "Karena sebagai seorang penyelenggara kita harus dituntut integritas," tuturnya.
"Sebagaimana kita saksikan bersama rekan-rekan PPS semua telah melakukan sumpah dan penandatanganan fakta integritas dan itu adalah modal dasar rekan dalam pelaksanaan tugas", ucapnya. (Humas Res Banyuasin/Adel/Niky)
Social Header