Breaking News

Kepala BPKAD Sarolangun: OPD Penerima DAK untuk Percepat Penggunaan


Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Belum maksimalnya serapan anggaran yang pada triwulan I tahun 2024, yang tercatat baru menyentuh diangka 20%.

Hal tersebut dikemukakan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sarolangun,  H.Kasiyadi, S.IP., ME., saat disambangi beberapa awak media mengatakan, "untuk serapan anggaran sampai tanggal 6 Mei 2024 kemarin, sebagai laporan PJ Bupati dalam Evaluasi dikementerian, realisai untuk pembelanjaan yakni sebesar 21 % sedangkan untuk pendapatan yakni sebesar 24%", jelasnya.

"Saat ini kegiatan OPD-OPD besar seperti di PUPR sudah mulai masuk proses lelang di ULP, sementara terkait serapan Dana hibah besar tinggal Bawaslu, KPU sudah mulai kemarin bersama beberapa OPD yang mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus)", ujarnya.

"Kemarin dalam rapat FGD KPPN Bangko kemarin, kami diminta untuk mempercepat proses-proses pencairan DAK tahap 1 tahun 2024 ini. namun hingga saat ini belum ada OPD-OPD di Pemkab Sarolangun yang sudah melakukan proses pencairan DAK tahun 2024, karena terkendala masalah administrasi", ungkapnya.

“Mudah-mudahan pada minggu-minggu akhir dibulan Mei atau  diawal-awal bulan Juni nanti sudah ada pencairan tahap pertamanya. DAK itukan harus ada laporan realisasi yang tahun kemarin, baru selanjutnya kontrak-kontrak yang sudah harus siap", bebernya.

"Kami menghimbau kepada para OPD-OPD yang mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024 untuk segera memulai proses pencairan mengejar penggunaan atau serapannya", tutup Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA