Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Viralnya statemen yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep terkait adanya dugaan yang dianggap Ade Dasep bahwa Pada Anggaran APBD Tahun 2023 ada selisih Anggaran sebesar 16 miliar.
Maka dari itu kita forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) menginginkan Audensi/Rapat dengar pendapat (RDP) yang akan ditunjukkan kepada Ketua tim penguna Anggaran Daerah(TPAD) pemda sukabumi, dan para Anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Menurut Rd. Hadi Haryono Ketua Forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, Rabu, 29/5/2024),, mengatakan, "Kita FKWSB bermaksud akan membuat Surat Audensi tersebut, yaitu tujuannya agar Anggaran yang dianggap masyarakat bahwa ada selisih 16 tersebut, bisa diklarifikasi keabsahannya", ungkap Hadi.
Lebih lanjut dikatakannya, "dan masyarakat tau yang sebenar benarnya atas dugaan selisih APBD TA.2023 yang lalu itu, bisa terang menderang masyarakat kabupaten sukabumi tau keabsahaannya", bebernya.
"Surat permohonan Audensi tersebut saat ini sedang dibuatkan, dan setelah selesai Surat tersebut kita akan segera layangkan ke DPRD kabupaten Sukabumi, Sekretaris daerah", pungkasnya. (D Martin).
Social Header