Breaking News

ANGGOTA DPRD KAB. SUKABUMI LAPOR KPK TERKAIT DUGAAN SELISIH APBD TAHUN 2023 SEBESAR RP 16 M


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Kemarin Jum’at 17 Mei 2024, Setelah menunggu jawaban surat yang dikirimkan oleh Ade Dasep Zainal Abidin anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tertanggal 22 April 2024 terkait selisih anggaran APBD Murni tahun 2023, yang sampai saat ini belum ada jawaban akhirnya Ade Dasep ZA mengambil langkah membuat laporan resmi ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Begitupun Surat Resmi secara tertulis Sudah dilayangkan oleh ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu(FKWSB), Rd.Hadi Haryono berapa hari yang lalu yang ditujukan kepada KPK.

Informasi yang dihimpun bahwa laporan terkait selisih anggaran Rp 16 M tersebut sudah diterima oleh lembaga anti rasuah KPK. Kamis,  15/5/2024.

Dalam keterangan Persnya, Ade Dasep mengatakan, "laporan terkait masalah selisih anggaran sebesar Rp 16.614.857.768,- dalam APBD (murni) tahun 2023 lalu, masalahnya APBD yg disepakati Antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tahun 2023 sebesar Rp. 4.101.247.290.615,- yang sah, dan sudah ketok palu", jelas Ade Dasep.
Lebih lanjut dikatakan Ade Dasep" Tetapi setelah turun dari Gubernur Jawa barat APBD Thn 2023 (murni) berubah menjadi Rp. 4.117.862.148.383,- Inilah yang menjadi akar permasalahan", bebernya.

“Karena angka sebesar Rp. 4.117.862.148.383,- Tidak pernah dibahas di Banggar, dipastikan tidak ada perencanaannya di BAPELITBANGDA, dan tidak Sinkron dengan kegiatan, juga anggaran yang ada di SKPD-SKPD maupun BPKAD", tegas.

Anggota DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi partai gerindra ini.
Ketika Awak media menanyakan siapa- siapa saja yang dilaporkannya terkait selisih anggaran APBD tersebut, Kata Ade Dasep ZA, ”Semua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Sukabumi", ucapnya.

Selanjutnya Awak Media menanyakan, “Apakah termasuk Bupati Sukabumi ikut dilaporkan?, pokoknya semua TAPD”, ujarnya kita laporkan", tegasnya.

Dilain pihak seorang politisi yg tidak mau disebut namanya menjelaskan kepada Awak media terkait Anggaran APBD Tahun 2023, Dia berpendapat, “bahwa Ade Dasep ZA itu sportif membuka masalah ini kepada publik, supaya masyarakat Sukabumi tahu dan juga sebagai pembelajaran buat mereka yang suka bermain anggaran”, ungkapnya lagi.

“bukan hanya itu saja, terkadang ada kesepakatan lain dibawah meja antara TAPD dengan DPRD,Yaa jangan jadi kebiasaanlah”, jelasnya.

“Saya tidak mengerti kenapa BPK RI tidak menemukan kejanggalan selisih sebesar 16 M dalam LKPJ Bupati?, mungkin karena bentuk laporannya yang sangat sempurna sampai tidak terbaca adanya penyimpangan", pungkasnya. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA