Global-hukumindonesia.com, Jambi - Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi Kombes Pol Maulana Hamdan membuka langsung pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor tahun 2024 di lingkungan Polda Jambi, Kamis (18/4/2024).
Pembukaan pelatihan peningkatan kemampuan konselor diikuti oleh Para Kabag, Kasubbag di lingkungan SDM Polda Jambi, para Lasubbagrenmin, Kairrenmin, Kabag SDM jajaran Polda Jambi, dan para peserta peningkatan kemampuan konselor di lingkungan Polda Jambi.
Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Maulana Hamdan menyampaikan bahwa manusia selalu dihadapi dengan berbagai masalah yang ada dalam kehidupan atau lingkungannya, munculnya permasalahan tidak terlepas dari konflik yang dihadapi manusia, baik masalah bersumber dari dalam diri (internal) atau masalah yang datang dari luar dirinya (eksternal).
Setiap manusia mempunyai caranya sendiri dalam menghadapi masalahnya, namun tidak sedikit manusia yang sulit untuk keluar dari masalahnya, sehingga keputusan yang diambil tidak secara rasional dan proporsional.
Maka dari itu, tugas dan tantangan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat semakin berat.
"Sehingga untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kondisi personel yang sehat baik secara fisik maupun psikis," ungkapnya.
Kombes Pol Maulana Hamdan menyebutkan, dalam upaya mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun organisasi Polri, maka perlu dilaksanakan konseling terhadap pegawai negeri pada Polri yang membutuhkan solusi atau pemecahan masalah, sehingga permasalahan personel tersebut tidak berkembang/meluas menjadi gangguan mental/gangguan kepribadian yang akan menghambat kinerja personel dalam melaksanakan tugas/kedinasan maupun hubungan dengan lingkungannya (keluarga/masyarakat).
"Peranan konselor sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada pegawai negeri pada Polri yang mempunyai permasalahan baik dalam kedinasan ataupun di luar kedinasan," lanjutnya.
Ditambahkan Karo SDM, berdasarkan data personel Polda Jambi saat ini memiliki 8.730 personel yang terdiri dari personel polri 8353 dan PNS polri 377 orang, jumlah tersebut tentu merupakan jumlah yang sangat banyak jika perawatan dan pembinaan personel hanya dilakukan oleh Biro SDM Polda Jambi saja.
"Selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2024 bagpsikologi Biro SDM Polda Jambi telah melaksanakan konseling terhadap 11 personel dengan berbagai macam permasalahan antara lain permasalahan dinas, keluarga maupun narkoba, oleh karena itu Biro SDM Polda Jambi melalui bagian psikologi melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan konselor di lingkungan polda jambi yang nantinya berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari biro sdm untuk satker/satwil masing-masing dalam mengatasi dan mencegah adanya personel yang bermasalah terutama masalah psikologi yang dapat menghambat pelaksanaan tugas", sambungnya.
Saya berharap bagi para peserta bisa benar-benar mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan konseling ini sehingga para peserta diharapkan mendapatkan wawasan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas sebagai konselor dapat memberikan pelayanan psikologi secara maksimal baik kepada internal polri maupun kepada masyarakat, sehingga adanya pencapaian keberhasilan dalam pelaksanaan tugas melalui peningkatan kemampuan konselor ini. (Viryzha)
Social Header