Global-hukumindonesia.com, Tanjab Timur - Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur melalui Polsek Mendahara Ilir mengamankan benih Baby Lobster di perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dini hari (22/4/2024).
Kapolsek Mendahara AKP M Rafisal saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan 30 Koli (Dus) Steafoam yang berisikan benih Baby lobster yang berada di dalam Speed Boat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya satu buah Speed Boat yang membawa Baby Lobster", ungkapnya, Selasa (23/4/24),
Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengejaran terhadap Speed Boat yang dicurigai tersebut, dan selanjutnya kita melakukan penyisiran di seputaran perairan Sungai Sawa Rt. 26 Kelurahan Mendahara Ilir dan ditemukan 1 unit spedboad merk Cahaya Indah yg ditinggalkan oleh pelaku yang di duga telah melarikan diri.
“ Untuk pelaku melarikan diri dan meninggalkan Speed Boat yang membawa 30 koli Baby lobster, dan Saat ini barang bukti tersebut telah kita serahkan ke Unit Tipidter Polres Tanjab Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan terkait puluhan dus (koli) yang berisi benih Baby lobster oleh Polsek Mendahara Ilir.
“Saat ini kita telah menerima barang bukti tersebut,dan akan kita rilis", ungkapnya. (Viryzha)
Social Header