Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Tujuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sudah barang tentu guna membantu dalam mengurangi angka buta huruf, meningkatkan kualitas kerja masyarakat, mendorong kesetaraan pendidikan, dan memberikan kesempatan kepada individu untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yaitu untuk para warga belajar (WB).
PKBM sendiri bertujuan pula dalam memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan dalam mengembangkan diri, dan bekerja guna mencari nafkah.
Definisi PKBM adalah pusat kegiatan belajar masyarakat adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggrakan di luar sistem pendidikan formal,dan diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri, serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan berbagai model pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
PKBM merupakan tempat berbagai kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan minat, dan kebutuhannya dengan pendekatan pendidikan berbasis masyarakat.
PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan bentukan masyarakat, yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan untuk memberikan kebutuhan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat.
Disamping itu, PKBM sebagai sumber informasi berisi berbagai jenis program pembelajaran yang berguna terutama dalam peningkatan kemampuan dalam bidang keterampilan fungsional yang berorientasi pada pemberdayaan potensi masyarakat setempat melalui pendekatan pendidikan berbasis masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Seperti halnya pusat kegiatan Belajar masyarakat Perintis yang beralamat di Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah banyak pencetak para generasi penerus bangsa dalam mengojog sumber Daya manusia(SDM) masyarakat guan mengenyam ilmu pendidikan.
Owin Sapiudin, S.Ag., MM., selaku Ketua Pengelola PKBM Perintis kepada Awak media (Senin, 25/3/2024) Mengatakan, "PKBM perintis ini mempunyai jumlah warga Belajar sebanyak 636 keseluruhannya. Dari 336 ini, disebar dalam 5 tempat kegiatan belajar (TKB). TKB tersebut menyebar di Darul Habib di daerah Cimuncang Bojonggenteng, di Yayasan Ajmun Cicurug, di balai Desa Pondokkaso Landeuh, dan di Pamuruy Cibadak",terang Owin.
Menurut Owin, "bahwa PKBM perintis ini selain melakukan kegiatan belajar, pihak nya menyediakan kursus bagi para WB. Diantaranya menyediakan kursus komputer, kursus menjahit, perpustakaan yaitu lab bacaan, dan masing sudah mempunyai ruangan sendiri, PKBM perintis saat ini sudah mempunyai ruangan kelas sebanyak 7 kelas", beber Owin.
"Dari tempat kegiatan belajar tersebut yang berpusat di PKBM perintis yang beralamat di Desa Ginanjar tersebut. Bagi para warga belajar yang nanti Lulus , Agar bisa lebih maju untuk diri wb nya sendiri, dan bisa berkarya dalam mecari pekerjaan", pungkas Owin. (Hadi)
Social Header