Global-hukumindonesia.com, Sukabumi – Telah hilang Sertifikat
sebuah sertifikat hak milik SHM atas nama H. Parta dengan no c0140 Alamat Kampung Cicatih, RT 04 RW 01 Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat. Sabtu (23/3/2024).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, 474.3/11/111/2024 dengan luas Bumi 112 m bangunan 65 m.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Jalaludin, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah hukum Polsek Sukabumi.
“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Jalalidin.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Jalaludin.
Atau bisa kontak no:
082111010140. (DM)
Social Header