Breaking News

Rapat Mengenai Hasil Audiensi, Penyampaian PJ Bupati Bangka Belum Sesuai Harapan. PWLPKB Menggelar Rapat Koordinasi Ke Empat


Global-hukumindonesia.com, Sungailiat Bangka - Usai melakukan agenda audiensi bersama PJ Bupati Bangka tertanggal 31 Januari 2024, Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka (PWLPKB) berjumlah 20 orang kembali menggelar Rapat Kordinasi Ke Empat, Senin (5/2/2024) siang bertempat di Sungailiat.

Rapat tersebut membahas hasil audiensi apakah sudah sesuai aspirasi diharapkan atau belum, tidak hanya membahas hasil audiensi PWLPKB juga mendiskusikan rencana pembentukan Kelompok kerja wartawan ( POKJA ) serta anggaran kerja sama media.

Koordinator PWLPKB Herman Saleh mengatakan, berdasarkan rapat mengenai hasil audiensi, penyampaian PJ Bupati Bangka belum sesuai harapan.

"Setelah kita melalui proses diskusi dalam rapat kordinasi ada beberapa poin disepakati. Salah satunya terkait jawaban PJ Bupati Bangka, saat audiensi tidak sesuai harapan terkesan normatif. Walaupun semua itu haknya PJ Bupati Bangka menjawab seperti apa," ungkapnya.

Lebih lanjut Herman Saleh menyampaikan menindak lanjuti soal anggaran media online, para wartawan tergabung dalam PWLPKB meminta kepada Pemkab Bangka agar menaikkan nilai kerja sama media.

"Kita dapat informasi bahwa ada media online tanpa ada wartawan ditugaskan di Pemkab Bangka, mendapat nilai kerja sama media nilainya cukup besar. Tapi informasi ini masih kita telusuri kebenaranya, kita minta pihak dinas Kominfo Bangka transparan terkait hal tersebut. Kawan - kawan PWLPKB sepakat agar media online yang kerja sama dengan Pemkab Bangka nilainya 20 juta pertahun," ujarnya.

Bukan hanya bahas soal anggaran media saja, Herman Saleh menyebutkan rapat kordinasi PWLPKB tersebut juga memutus akan membentuk Kelompok Kerja ( Pokja ) wartawan.

"Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat, ke depan kita akan membentuk Kelompok Kerja ( Pokja )wartawan dimana keberadaan Pokja ini bisa bermanfaat bagi Pemkab maupun wartawan dan perusahaan media," tutupnya. (TIM/Ali R)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA