Breaking News

Pj Bupati Bangka M Haris Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2025


Global-hukumindonesia.com, Bangka - Bupati Bangka M. Haris, AR., AP., M.H., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kabupaten Bangka Tahun 2025 di Graha Maras Kantor Bupati Bangka Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Graha Maras Kantor Bupati Bangka, digelar oleh Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bangka.

Pj Bupati Bangka M. Haris, AR., AP., M.H., mengatakan, kegiatan forum konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan dan sasaran serta program pembangunan daerah.

"Terutama untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan dan isu strategis yang terjadi saat ini. Tema dari RKPD tahun 2025 adalah penguatan pembangunan ekonomi untuk daya saing daerah", kata M Haris.

Haris menambahkan untuk prioritas pembangunan Kabupaten Bangka tahun 2025, pertama penguatan kapasitas birokrasi. Kemudian kedua penguatan sektor unggulan dan ketiga pembangunan SDM. Selanjutnya keempat kesejahteraan dan perlindungan sosial.

“Selanjutnya kelima penguatan infrastruktur dan SDA serta terakhir keenam pengelolaan lingkungan hidup", kata Pj Bupati Bangka.

M. Haris menyebutkan rancangan pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah yang tercantum dalam pasal 80, disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. 

“RKPD tahun 2025 yang disusun tahun ini tidak lagi mengacu kepada RPJMD 2018-2023. Tetapi mengacu kepada rencana pembangunan daerah ataupun RPD Kabupaten Bangka tahun 2024-2026 yang akan menjadi pedoman bagi pejabat kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2024 nanti", ucap Pj Bupati Bangka. 

(Kaperwil Bangka Belitung Media Global-hukumindonesia.com, Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA