Breaking News

Maraknya Kasus DBD, Dinkes Sarankan Masyarakat Melakukan 3M+


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari tercatat 26 kasus wabah penyakit Demam Berdarah (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti sepanjang bulan Januari tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Nurjali.

"Sampai dengan bulan Januari kasusnya terlaporkan di kami sebanyak 26 kasus tersebar di delapan kecamata dan kebanyakan warga yang terserang penyakit demam berdarah tersebut masih pada usia yang produktif berkisar dari umur 15 sampai dengan umur 44 tahun”, jelasnya.

Lanjut Nurjali, "untuk kasus pada anak-anak atau bayi itu sedikit hanya satu orang,berdasarkan data sementara yang ada di kita wilayah yang terkena yakni di Desa Terentang Baru,Jangga Baru, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Muara Bulian juga ada warga yang terkena penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut yakni di Desa Rantau Puri", bebernya.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di bumi serentak bak regam untuk menerapkan 3M+ (Menguras, Menutup dan Memanfaatkan serta tidur menggunakan kelambu) agar dapat mengantisipasi terkena penyakit demam berdarah.

"Kita juga sudah memberikan beberapa bantuan terutama wilayahnya terkena banjir, yakni bantuan kelambu, logistik dan nanti masyarakat kalau memang membutuhkan Abate (Pembasmi Larva Demam Berdarah) juga tersedia di puskesmas wilayah masing-masing”, pungkasnya. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA