Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Kepala Divisi Pemasyarakatan pukul 09.30 Wib, terima kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI dalam rangka silaturahmi, bertempat ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Senin (05/2/2024).
Hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui telp seluler WhatsApp mengatakan kepada media global-hukumindonesia.com bahwa "Kunjungan Pangeran Khairul Saleh dalam rangka silaturahmi dari komisi III DPR-RI ke Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukim dan Ham merupakan mitra kerja.
"Pertemuan ini juga menjadi wadah bagi Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk menyampaikan tantangan dan kebutuhan spesifik yang dihadapi oleh organisasi.
"Dengan kolaborasi terus dijalin untuk merancang kebijakan yang konkret dan responsif terhadap dinamika kompleks dalam sistem pemasyarakatan", ucapnya.
Kadivpaa Drs. Said juga menyebutkan "Makna silaturahim dalam membangun demokrasi di lingkungan kerja membina hubungan antar individu, merupakan langkah awal yang harus dijadikan budaya untuk membangun kehidupan demokratis sebagai bagian dari pembangunan manusia keseluruhan, serta hubungan komunikasi dalam kehidupan demokratis dapat terpelihara, menumbuhkan kesadaran setiap insan", sebut Said Mahdara. (Ls)
Social Header