Global-hukumindonesia.com, Sungailiat - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Eri Gustian, S.H., Fraksi PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Sungailiat menggelar reses bertempat di kediamannya di Kelurahan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat Jum'at, (9/2/2024).
Eri Gustian, S.H., mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sudah menerima beberapa usulan dari masyarakat.
“Ada beberapa usulan dari bapak ibu yang saya terima, jika ada usulan tambahan dan dirasakan masih kurang silahkan sampaikan di reses ini,” ungkap Eri Gustian.
Salah satu program yang diusulkan oleh warga adalah lampu penerangan jalan umum, yang dirasa perlu ditambahkan. Selain itu, jalan umum yang dirasa juga masih kurang.
Menanggapi hal itu, Eri Gustian, S.H., menyampaikan perihal penerangan jalan umum dapat diusulkan jika sudah terdapat tiang listrik milik PLN terpasang disepanjang jalan tersebut.
Lanjut dia, secara umum segala aspirasi masyarakat maupun usulan yang disampaikan dalam reses akan dibahas dengan mitra eksekutif di lembaganya.
“Kami akan teruskan penyerapan aspirasi masyarakat maupun usulan program masyarakat, dibahas dalam paripurna dan akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” jelas Eri Gustian.
Anggota Komisi II ini pun mengapresiasi antusias masyarakat Lubuk Kelik yang sudah menghadiri acara reses tersebut, dan berharap agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat menampung keluh kesah masyarakat, masukan dan usulan yang diajukan dapat terealisasikan.
“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak-ibu semua, atas usulan program dan masukan serta aspirasinya. Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mohon maaf apabila terdapat kekuangan dalam kegiatan reses ini", pungkasnya. (Ali Rachmansyah)
Social Header