Breaking News

Pj Bupati Sarolangun: Musrenbang Sangat Penting dan Strategis Dalam Mencapai Tujuan Pembangunan


Global-hukumIndonesia com, Sarolangun - Pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, penting untuk dilaksanakan karena memiliki nilai strategis dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.

Hal tersebut dikemukakan Pj Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., saat menghadiri kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kecamatan Pelawan, yang bertempat diaula kantor kecamatan pelawan.(selasa, 23/01/2024)

"Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, sehingga sangat penting untuk dilaksanakan, karena mempunyai nilai yang sangat strategis dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah", jelasnya.

"Nanti semua hasil dari pelaksanaan Musrenbang, mulai ditingkat desa/kelurahan akan diintegrasikan dengan arah  prioritas pembangunan kabupaten Sarolangun kedepannya nanti. karena itu melalui Musrenbang kecamatan ini, saya berharap kepada kepala OPD untuk mensinergikan usulan-usulan tersebut menjadi bagian dari RKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing", ujarnya.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti SE. dalam kegiatan tersebut mengatakan, "Musrenbang kecamatan merupakan rangkaian kegiatan mekanisme perencaan pembangunan daerah, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. untuk menyusun dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah", jelasnya.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirangkum dalam SIPD ada sebanyak 137 usulan dikecamatan Pelawan,  tahun 2024 ini hanya 47 kegiatan yang terakomodir untuk 14 desa dikecamatan Pelawan", ujarnya.

"Nanti apabila masih ada usulan yang belum diinput, namun usulan tersebut memiliki skala prioritas akan kita upayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun dipokir DPRD Sarolangun. karena itu kami berharap musrenbang ini dapat berjalan secara demokratis, efektif, transparan dan efisien, demi tercapainya keselarasan pembangunan dikabupaten Sarolangun", bebernya.

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Pelawan tersebut ikut dihadiri Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE., Asisten I Pemkab Sarolangun Drs Arief Ampera, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE., Para Kepala OPD, unsur Tripika Kecamatan Pelawan, kepala desa se-kecamatan Pelawan serta utusan perwakilan masyarakat.  (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA