Breaking News

Denpom ll/2 Jambi Gelar Sosialisasi Opsgakumtatib dan Pengecekan Kendaraan Personil Kodim 0415/Jambi


Global-hukumindonesia.com, Jambi - Dalam rangka menekan angka kecelakaan berlalulintas dan untuk membudayakan disiplin tertib berlalulintas bagi prajurit TNI, Denpom ll/2 Jambi menggelar sosialisasi Opsgakumplintatib sekaligus pengecekan kondisi dan administrasi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi personil Kodim 0415/Jambi yang diselenggarakan di lapangan upacara Kodim 0415/Jambi, Kamis (18/01/2024). 

Dalam kegiatan pengecekan tersebut sebanyak 26 personil Denpom ll/2 dipimpin langsung oleh Dandenpom Letkol Cpm Anwar Burhan, S.H., dibantu langsung Pasi Intel dan anggota staf Intel serta Provost Kodim. 

Satu persatu kendaraan roda 4 dan roda 2 baik dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0415/Jambi diperiksa kelengkapannya, mulai dari kelengkapan motor seperti helm, lampu, rem, lampu sein, kondisi ban dan kondisi mesin serta kelengkapan surat-suratnya meliputi STNK, SIM TNI, SIM umum dan KTA. 

Dandim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol., melalui Kasdim Letkol Kav Muslim Rahim T, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara berkala bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan baik dinas maupun pribadi. Yang lebih penting pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir dan menekan kejadian laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan, ujar Kasdim.

"Kegiatan ini sangat positif dilakukan, disamping untuk mengetahui kondisi dan kelayakan kendaraan yang dipakai, juga sebagai sarana pengingat bagi kita semua sebagai pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. Keselamatan berkendara menjadi nomor satu untuk mengurangi ataupun menghindari kerugian akibat laka lalin yang terjadi." tutur Kasdim.

Pada kesempatan itu, Kasdim berpesan kepada seluruh personil agar segera berkoordinasi dengan staf logistik jika surat kendaraan dinas sudah habis masa berlakunya, sehingga staf bersangkutan dapat melakukan pengurusan perpanjangan surat kembali. 

Sesuai dengan SOP berkendara, Denpom ll/2 Jambi menekankan agar kelengkapan kendaraan seperti lampu sein, lampu depan, rem, spion dan ban semua harus lengkap dan sesuai standar. Pihaknya meminta bagi kendaraan yang kedapatan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan standar kelayakan, harus segera dilengkapi, sehingga keselamatan berkendara dapat diwujudkan, masa pakai kendaraan dapat bertahan lama dan kendaraan dapat dioperasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan. 

Dandenpom juga menekankan kepada personil Kodim 0415/Jambi, apabila ada yang belum memiliki SIM agar dapat segera berkoordinasi dengan Denpom untuk dibantu penerbitannya. 

Terakhir Kasdim meminta kepada anggota jajaran Kodim 0415/Jambi agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipelihara dengan baik, imbuhnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA