Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Dua periode kepemimpinan Bupati Sukabumi Drs. Marwan Hamami menjadi Raport merah artinya sangat buruk, dan membuat malu pemda sukabumi itu sendiri maupun dimata masyarakat kabupaten sukabumi, Hal itu dikatakan Rd. Hadi Haryono Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), dan dirinya merupakan darah cirebon dan banten (Sabtu, 30/12/2023).
Rd. Hadi Haryono pun sangat mengapreasiasi atas kinerja jajaran kejaksanaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil membongkar kasus korupsi diranah dinas kesehatan yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah dengan kasus SPK bodong, dan 3 tersangka tersebut sudah di hotel prodeokan.
Pelaku SPK Bodong terdebut dilakukan oleh Harun Al Rasyid Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif.
Kasus itu menjerat Harun saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Selain Harun, Kejari juga menetapkan dua orang lainnya yaitu DI dan SR sebagai tersangka. HA (Harun) dan SR masih berstatus sebagai PNS aktif sedangkan DI pensiunan PNS.
"Tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi trlah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus yang kita tangani yaitu mengenai tindak pidana SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan tahun 2016 di mana tersangka pertama adalah inisial H, D dan S", kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju pada awak media, beberapa waktu yang lalu.
Ditambah lagi baru baru ini jajaran Polisi Resort Kabupaten Sukabumi menciduk Pelaku di Ranah Aneka Tambang.
Korp bhayangkara Polres Sukabumi mengungkapkan adanya dugaan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di perusahaaan milik plat merah Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede disela-sela kegiatan press release Polres Sukabumi di Gedung Pujasera Primkopol Palabuhanratu, Jum'at (29/12/2023) kemarin dalam pres releasenya terhadap wartawan.
Menurut Kapolres, tersangka Tipikor segera akan dikoordinasikan, dan ditingkatkan, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan dalam rangka rangkaian penuntutan.
"Kasus penyalahgunaan wewenang terkait Pejabat Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi atau PDATE (sekarang Perumda ATE-red) Kabupaten Sukabumi", jelas Maruly.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, "bahwa sementara yang dilengkapi oleh penyidik adalah 3 tersangka", bebernya.
Sementara itu, menurut Maruly, "kerugian negara diperkirakan kurang lebih satu miliar rupiah sekian, dan pengembangan dan segala kemungkinan nanti akan ada", pungkas Kapolres yang akrab dengan para media ini.
Hadi menganggap bahwa kepemimpinan Drs. Marwan Hamami ini merupakan sejarah kelam bagi masyarakat kabupaten sukabumi, maupun pemda kabupaten itu sendiri dimata publik secara luas.
"Ini merupakan petanda bahwa marwan hamami tidak bisa memberikan arahan dalam pencegahaan terhadap bawahanha untuk tidak berbuat hal yang memalukan,yaitu korupsi yang akan merugikan kepada negara,terutama masyrakat,dan ini kedepan nya harus dibenahi", tegas Hadi.
Ditambah lagi Kasus korupsi di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar kepolisian. Pelaku, HC, berdalih uang haram itu digunakan untuk kas operasional ruangan COVID-19 RSUD Palabuhanratu.
"Uang itu tersangka gunakan untuk kas ruangan COVID-19 di rumah sakit tersebut", ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Kamis (28/12/2023).
Namun, dari hasil penyidikan, HC menggunakan uang itu untuk memperkaya dirinya sendiri. Mulai membeli mobil hingga kebutuhan rumah tangganya.
"Ada untuk kebutuhan-kebutuhan rumah tangga serta untuk membeli kendaraan. Sementara itu yang kita dapatkan dalam penyidikan", ucapnya.
Dengan berdalih Korupsi PPPK RSUD Palabuhanratu: Untuk Kas Ruangan COVID-19.
HC saat itu menjabat Kepala Ruangan COVID-19 RSUD Palabuhanratu. Ia memanipulasi 180 nama penerima insentif yang bersumber dari APBN 2020 dan APBD Kabupaten Sukabumi 2021.
Setelah uangnya dicairkan, HC juga membuat LPJ palsu untuk menutupi aksi kejahatannya. Akibat perbuatannya, HC terancam hukuman penjara seumur hidup. (D Martin/FKWSB)
Social Header