Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Memasuki akhir tahun anggaran, Badan Pemriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah melakukan pemeriksaan atau audit administrasi terhadap Pemerintah Daerah Batanghari, Propinsi Jambi.
Menanggapi hal itu Bupati Batanghari seusai melantik bebrapa pejabat di kantor Inspektorat, saat di wawancarai terkait temuan BPK RI oleh media ini Muhammad Fadhil Arief mengingatkan, Kepada seluruh jajaran OPD Batanghari untuk tidak keberatan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut. Kamis, 16/11/2023.
“Di audit itu kewajiban, semua pejabat di daerah dia tidak boleh keberatan kalau diaudit. Karena aturannya begitu, semuanya harus diaudit oleh BPK RI", Katanya.
Tambah Fadhil, Batanghari merasa sanggat beruntung mendapatkan jadwal pemeriksaan lebih dahulu, sehingga untuk di awal tahun 2024 yang mendatang BPK RI tinggal memeriksa administrasi keuangan semester II saja.
“Kita juga meminta BPK supaya semua item belanja kita diaudit karena ini filter kita, supaya mengingatkan kita jangan sampai terjadi kesalahan. Kalaupun ada terjadi kesalahan, bisa diperbaiki dengan pencegahan dini, maka kita pingin inspektorat ini lebih kuat lagi kedepannya", Ujar MFA. (Ay)
Social Header