Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Miris dengan keadaan yang terjadi, yang mana biasanya Masyarakat bebas membawa hasil panennya, namun kini sudah hampir dua bulan tidak bisa lagi, hal ini diakibatkan adanya pembuatan parit gajah oleh pihak PT. APL. Pembuatan parit gajah tersebut yang berada di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh utusan Masyarakat Desa Padang Kelapo yang bernama A. Tobri kepada Awak media ini "Kami kecewa dengan Koperasi Kelapo Mandiri, sebab. Semenjak Koperasi itu berdir Tahun 2009 kami sebagai Masyarakat merasa dirugikan, apalagi kini Koperasi tersebut juga termasuk yang menbekingi pembuatan parit Gaja, sehingga pihak PT. APL bebas melakukan pembuatan parit gaja yang meng akibatkan Ratusan hektar lahan Masyarakat yang hisil panennya tidak bisa dikeluarkan baik itu buah sawit maupun hasil sadapan karet dari lahan akibat parit Gajah yang di buat dengan sengaja oleh pihak PT,
Pembuatan parit gajah yang melintas ditengah jalan masyarakat oleh pihak perusahaan. Pada pembuatan parit mereka pihak PT tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa setempat. Padahal jalan itu dibuat oleh pemerintah Desa untuk keperluan masyarakat mengangkut hasil pertanian mereka, akibat dari adanya pembutan parit gajah itu, sudah dua bulan hasil panen buah sawit tidak bisa kami bawa ke pembeli, sebab jalan tersebut terputus dan tidak ada dibuatkan jembatan", Kata A. Tobri.
Tambah A.Tobri "Penggalian parit gajah oleh pihak PT. APL bukan hanya jalan milik masyarakat, bahkan jalan yang dibangun oleh para TNI yang beberapa waktu lalu juga turut digali pihak perusahaan itu. Pembuatan parit gajah dengan lebar dan dalam 4 meter sehingga kami warga tidak bisa melintas membawa hasil panen kami", Ucap A. Tobri.
Sementara itu rekan A.Tobri yang bernama Rustam juga mengatakan "Pembuatan parit Gaja tersebut di bekingin oleh warga setempat yang diduga sebagai tukang pukul perusahaan.Orang itu namanya Sauri dan Makmun mereka lah yang mengawal ber jalannya alat berat untuk menggali parit gajah tersebut", ucapnya.
"Pernah juga preman (beking) yang bernama Sauri mengatakan kepada Masyarakat, kalau kalian tidak senang dengan ini semua silahkan laporkan, di Propinsi Jambi ini kan ada Tiga pintu untuk melapor, Polsek, Polres dan Kapolda, silahkan kalau mau lapor", kata Sauri kepada Masyarakat.
"Kami tidak meminta yang macam-macam Kami hanya meminta agar jalan tersebut bisa kami lalui lagi untuk mengangkut hasil panen sawit dan karet kami", Harap. (Kadir/Nda/tim)



Social Header