Pada Senin 13 Juli 2020 yang lalu Ketua lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Ari menjelaskan nilai proyek jalan tersebut berkisar 1,9 miliar
"Proyek dengan nilai Rp 1,9 miliar ini dengan dana yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 setelah pemberitaan awal beberapa saat kemudian di lakukan perbaikan tapi karena mutunya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tetap saja rusak," jelas Ar
Diduga buruknya kualitas pelaksanaan proyek jalan tersebut, tidak lepas dari lemahnya pengawasan pihak dinas dan konsultan pengawas proyek PUPR. Warga setempat sangat kecewa dengan kualitas proyek pembangunan jalan tersebut.
Sampai saat ini Dinas PUPR Tanggamus terkesan tertutup bahkan tak peduli atas semua pemberitaan media dan laporan-laporan dari lembaga kemasyarakatan.
Sementara Tokoh Adat Pekon Kanyangan Batin Arman sekaligus Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus mengatakan "sangat berterimakasih terhadap Kepedulian Pemkab Tanggamus atas pembangunan Jalan penghubung Pekon Kanyangan - Way Panas, Namun disisi lain Kami Kecewa dengan pelaksanaan pembangunan tersebut terkesan asal jadi, pasalnya bukannya menjadi bagus malah semakin hari jalan penghubung itu makin parah", ungkap Batin Arman.
Lanjut Batin Arman "kami dari Tokoh Adat dengan ini mewakili masyarakat, menegaskan kepada Pemkab Tanggamus dalam hal ini Bupati Tanggamus untuk menindak lanjuti permasalahan ini agar Dinas PUPR jangan asal pilih Kontraktor Untuk kedepannya, jika seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab?...Bupatikah, Dinas Terkaitkah atau Kontraktorkah dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban jika masih dibiarkan atau pembiaran kami atas nama masyarakat dan Lembaga akan melakukan Aksi, karna masih banyak Kegiatan Perkerjaan Dinas PUPR yang diduga kurang maksimal", tegas Batin Arman.
Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR belum dapat dikonfirmasi terkait sorotan aktivis LSM dan tokoh masyarakat. (Hery)
Social Header