Breaking News

BNNK Aceh Tamiang Kembali Lakukan Tes Urine Terhadap Anggota Satpol PP dan WH


Global Hukum Indonesia, Aceh Tamiang - Melalui Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Aceh Tamiang pukul 09.00 wib, selenggarakan tes urine di Instansi Dinas Satpol PP dan WH, bertempat ruangan Kantor Satpol PP dan WH, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (02/3/2021).

Dari kegiatan tersebut, Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agussalim melalui Kasie P2M Wan Ahmadsyah Maulana, S.H., Langsung turun kelapangan didapingi, Kasie Rehabilitasi Hari Muluadi, S.Kep., Analisi Intelijen Aipda Haristudi. Pengola Data SIE P2M Dina Yuwansa, S.K.M., Penyulu Narkoba Dwi Karnain Nur Putra Hadi, S.K.M., dan Konselor Dian Eryanda.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, Drs. Agussalim, melalui Kasie P2M Wan Ahmadsyah Maulana, S.H., menyampaikan kepada Media bahwa "Dilakukannya tes urine terhadap anggota  Satpol PP dan WH sejumlah 24 Orang, sebagai bentuk deteksi dini terhadap pentalagunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan ini juga bertujuan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalagunaa dan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen dalam menindak lanjuti pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional dan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Sebagai wujud menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) bersih dari penyalagunaan narkoba dilingkungan Instansi Pemerintahan dalam upaya P4GN", ungkap Kepala BNNK melalui Kasie P2M Wan A Maulana.

Berlangsungnya kegiatan ini tetap menjalani protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah melaui P3M, memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (Leli S)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA