Breaking News

Bhabinkamtibmas Aipda Syaripudin Monitor Penerapan Prokes di SMPN 6 Muaro Jambi

Global-hukumindonesia.com, MuaroJambi - Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan selama satu Minggu di Kabupaten Muaro Jambi mesti sesuai dengan prosedur Protokol Kesehatan, maka dari itu Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kayo Aro, Kec. Sekernan Aipda Syaripudin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sawindra melakukan monitoring ke sekolah. Kamis (04/03/2021).

Monitoring Prokes dilakukan di SMPN 6 Desa Kayo Aro, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi saat kegiatan belajar mengajar untuk memastikan aktivitas tersebut berjalan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dari hasil pengecekan, sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk para peserta didik mulai dari perlengkapan hand sanitizer, thermogun, perlengkapan cuci tangan, Vitamin dan tempat isolasi siswa dengan gejala umum,” ungkap Syaripudin.

Sambung Syaripudin "para Siswa antusias sambut hari pertama sekolah tatap muka", bebernya.

Dan Kepala Sekolah SMPN 6 Muaro Jambi saat ditemui oleh Bhabinkamtibmas mengatakan “pembelajaran tatap muka langsung menggunakan sistim shift, siswa-siswi bergantian masuk mengikuti Pembelajaran di sekolah sesuai arahan protokol kesehatan Covid-19, semoga tidak ada kendala dan berjalan lancar", ucap Kepsek.

Dengan memberlakukan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas dan interaksi) saat beraktifitas diluar rumah dimasa mewabahnya pandemi Covid 19, semoga dengan mematuhi 5M akan terhindar dari Virus Corona...aaminnn. (kian tat)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA