Breaking News

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso Diberi Vaksin Covid 19 Tahap Dua


Globalhukumindonesia.com, Jambi - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso hari ini melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II yang bertempat di Rumdin Wakapolda, Kamis (11/02/2021).

Dalam acara ini dihadiri oleh Plt Kadis kesehatan Provinsi Jambi Raflizar, SKM M.Kes., Kasi Surveilans dan Imunisasi DR. Dr. Ike Silviana, MKM., Sp.KKLP., dan Kepala Puskesmas Tanjung Pinang Dr. Aulia Satria.

Sebelum dilakukan vaksinasi, Wakapolda Jambi diperiksa tensi darahnya untuk memastikan tekanan darah dalam kondisi normal sebelum menerima vaksin COVID-19.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar berpesan kepada masyarakat untuk melakukan persiapan secara psikologis bahwa proses vaksin berguna untuk melindungi diri dari ancaman COVID-19 sehingga bisa terhindar dari rasa takut maupun kecemasan saat menerima vaksin.

Usai di vaksin, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa usai mendapat vaksin pertama sejauh ini dirinya tak mengalami gejala apapun usai di vaksinasi. Tak ada efek samping yang timbul dari penyuntikan tersebut.

"Malah sekarang jadi doyan makan," kelakar Wakapolda di hadapan kadis kesehatan Provinsi Jambi.

Wakapolda Jambi menghimbau, agar masyarakat tidak khawatir atau takut divaksinasi. Selain halal, ia mengatakan vaksin tersebut juga aman.

"Jangan takut di vaksinasi, karena vaksin itu aman dan halal. Jaga diri kita dan keluarga kita dari covid 19 dengan vaksinasi," kata Wakapolda. (kian tat)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA