Breaking News

Waka Polres Lombok Utara Terima Vaksin Sinovac Tahap II


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Mencegah Penularan Covid-19, Wakil Kepala Kepolisian Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH., kembali menyelesaikan tahapan suntikan vaksinasi Covid-19 yakni tahap kedua.

Tahap pertama, Waka Polres Lombok Utara menerima suntikan vaksin Covid-19 sinovac di Aula Kantor Pemda lombok Utara bersama Forkopimda pada Tanggal 2/02/2021 dan yang kedua hari ini, di RSUD Kombok Utara. (16/2/2021).

Waka Polres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH., menyampaikan, suntikan vaksin ini aman, masyarakat harus percaya terhadap program vaksinasi oleh pemerintah.

“Kita harus percaya terhadap pemerintah dan dokter yang menyuntikkan vaksin ini untuk menghasilkan yang terbaik, meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah terinfeksi Virus Corona (Covid-19) dan Sejalan dengan komitmen Polri untuk mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19 secara Nasional, sekaligus dalam rangka mempelopori kegiatan Vaksinasi Covid-19 guna menghilangkan rasa takut dan isue maupun opini negatif yang beredar di masyarakat tentang Program Vaksinasi Covid-19", ujar Waka Polres.

"Pamen melati satu bidang Intelijen polri itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun telah susudah di Vaksin", tutup Waka Polres Lombok Utara. (Wiswa/ms).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA