Breaking News

Terlapor Penculikan Anak Tayangkan Surat Terbuka, Berikut Jawaban Danny Atas Surat Tersebut


Global Hukum Indonesia, Jakarta – Jagad media belakangan ini dihebohkan dengan perseteruan Sofjan Jendi alias Dio yang dilaporkan sebagai terduga penculik anak, sebut saja Budi yang berusia menjelang 7 tahun, dengan ayah kandung Budi, Danny Eka Prasetio, yang dituduh menganiaya anaknya sendiri oleh siterduga penculik, Sofjan Jendi. Diketahui melalui segelintir media partisan, Dio menyampaikan surat terbuka [1], yang menempatkan dirinya seolah-olah sebagai malaekat penyelamat anak dengan mengaku-aku sebagai ayah angkat dari anak yang diculiknya itu.

Merespon surat terbuka Sofjan Jendi, lelaki lajang sepanjang jaman berusia 55 tahun itu, ayah sang anak memberikan klarifikasi sebagai hak jawabnya berikut ini. Redaksi menyusun pernyataan dan jawaban antara kedua pihak yang berseteru itu dengan pemberian nomor (1 s/d 74) yang diawali dengan pernyataan Sofjan Jendi, diikuti jawaban dari Danny Eka Prasetio yang dalam tanda kurung. Nama anak sengaja disamarkan, sebut saja Budi, walaupun nama asli anak yang jadi korban dalam kasus ini telah disebut-sebut secara tidak beretika-jurnalistik di media-media partisan yang memuat surat terbuka Sofjan Jendi alias Dio itu.

*Surat Terbuka Dio – (Jawaban Danny Eka Prasetio)*

1. Ini kisah nyata tentang Budi, bocah 6 tahun yang menjadi korban penyiksaan ayah dan nenek kandungnya sendiri. (Tidak benar ada penyiksaan).

2. Selama ini menjalani masa kecilnya dengan kepedihan. Hidup tanpa kasih sayang. (Tidak benar).

3. Budi bocah malang itu lahir di Jakarta, 20 February 2014. (Tanggal lahir benar, bocah malang tidak benar).

4. Ayahnya, Danny Eka Prasetio dan ibu yang bernama Rita. (Benar).

5. Danny dan Rita memboyong Budi yang masih berusia satu tahun untuk tinggal di apartemen yang sama dengan saya. (Nama apartemen yang sama benar, usia masih di bawah 1 tahun).

6. Kami bertetangga. (Tidak tepat karena beda tower).

7. Saya ingat persis, 20 Februari 2015, Budi berulang tahun. (Benar).

8. Kami berserta beberapa orang merayakan dengan gembira hari lahir bocah mungil itu di apartemen. (Benar).

9. Namun, kebahagian Budi sirna. (Tidak benar).

10. Tak lama berselang, hubungan Danny dan Rita terlihat tidak harmonis. (Benar)

11. Keduanya harus berpisah. (Benar).

12. Keluarga kecil itu akhirnya memilih pergi dari apartemen. (Benar)

13. Rita meninggalkan suami dan Budi yang saat itu masih sangat membutuhkan kasih sayang seorang ibu. (Tidak benar, saya yang keluar dari apartemen membawa Budi).

14. Danny memutuskan membawa Budi kembali ke rumah keluarganya di Jalan Kemayoran Timur Gang 6 Nomor 21 RT 13/07 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. (Benar).

15. Saya ingat persis karena hubungan kami cukup dekat sebagai tetangga. (Apakah beda tower disebut bertetangga?)

16. Hidup berdua dengan Budi yang masih balita tidak mudah bagi Danny yang tidak memiliki pekerjaan. (Tidak benar).

17. Hal itu membuat kebutuhan Budi sering kali terbengkalai. (Tidak benar).

18. Yang lebih mengenaskan, karena terdesak kebutuhan, saat itu Danny punya keinginan untuk menjual Budi sebesar Rp 7 juta. (Tidak benar dan ini fitnah).

19. Melihat kondisi itu, saya menawarkan bantuan menjadi ayah angkat untuk Budi. (Tidak benar).

20. Saya penuhi semua kebutuhan Budi seperti susu, popok, dan lain-lain. (Tidak benar)

21. Nah, selama menjadi ayah angkat Budi, saya jadi mengetahui bagaimana kondisi bocah malang itu di Kamayoran. (Tidak benar jadi ayah angkat dan bocah malang).

22. Budi diasuh dua orang nenek, yaitu Thang Meng Lan atau biasa dipanggil Cie Ameng dan Nenek kandung Budi dan kakak kandung Cie Ameng yang tidak menikah Thang Meng Ie atau biasa dipanggil Cie Lili. (Benar).

23. Sejak usia satu tahun atau selama diasuh kedua neneknya, Budi justru mengalami penyiksaan yang luar biasa. (Tidak benar, ini fitnah).

24. Bocah itu sering dipukul dengan menggunakan rotan, sapu dan lain-lain. (Tidak benar).

25. Bahkan Cie Lili sering meneteskan cairan lilin ke tubuh Budi. (Tidak benar).

26. Budi yang saat itu belum lancar berbicara saja sudah mengalami penyiksaan. (Tidak benar).

27. Saya menduga, kedua neneknya yang Chinese kuno tidak menyukai Budi karena ibu kandung Budi berasal dari pulau Jawa. (Tidak benar, ini fitnah bernuansa SARA).

28. Rasa sayang saya sebagai ayah angkat kepada Budi tersakiti melihat perlakukan mereka kepada Budi. (Tidak benar, bukan ayah angkat).

29. Anak yang masih berjalan tertatih-tatih itu selalu dimarahi dan dianggap anak yang tidak diinginkan. (Tidak benar).

30. Untuk memastikan kondisi Budi, saya selalu menyempatkan berkunjung untuk menengok beberapa hari dalam seminggu. (Benar berkunjung, tapi tidak selalu).

31. Sekaligus datang membawa semua kebutuhan Budi. (Tidak benar).

32. Setelah Budi menginjak usia 2 tahun, pada tahun 2016, saya mendaftarkan Budi ke Kelas Bermain Sekolah KB-TK Baptis di Jakarta. (Benar).

33. Hanya setahun Budi bersekolah karena, sekolah harus ditutup. (Benar).

34. Selama saya mencukupi biaya sekolah Budi, terungkap Cie Ameng, nenek kandung sering mengambil uang yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan Budi. (Tidak benar, ini fitnah).

35. Belakangan saya ketahui, Cie Ameng adalah bekas mucikari di Pekan Baru dan salah satu tempat hiburan di Kelapa Gading. (Tidak benar, ini fitnah keji).

36. Tidak hanya itu, Cie Ameng adalah pengguna zat psikotropika jenis sabu-sabu. (Tidak benar, fitnah keji).

37. Bahkan, mengaku beberapa kali nyabu dengan Ketua RT setempat. (Tidak benar, fitnah, bisa dikonfirmasi dengan Ketua RT).

38. Meski kondisi di rumah semakin tidak kondusif, saya berusaha untuk memindahkan Budi ke TK Strada John Berchmans di Jalan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat. (Tidak benar).

39. Celakanya, di sekolah yang baru itu, Budi selalu menjadi pelampiasan kemarahan Cie Ameng. (Tidak benar).

40. Budi sering dipukul dengan sapu lidi di depan umum. (Tidak benar).

41. Berhubung usia Budi belum cukup untuk masuk SD, Budi tiga tahun di TK. (Tidak benar).

42. Puncak kekejaman Cie Ameng, saat usia Budi sekitar 4 tahun, Budi pernah dimasukan ke dalam ember berisi air panas. (Tidak benar).

43. Siksaan demi siksaan dialami Budi dari berbagai pihak. (Tidak benar, berbagai pihak?)

44. Tidak hanya neneknya, Budi pernah dikurung Danny bapak kandungnya di dalam lemari, hingga Budi mengalami sesak napas di dalam lemari. (Tidak benar).

45. Termasuk juga saat usia Budi menginjak 5 tahun, bocah yang seharusnya mendapat kasih sayang itu sering dihukum tidak diberikan makan seharian. (Tidak benar, bisa mati kelaparan anak itu tidak diberi makan).

46. Awalnya, saya hanya mendengar dari Budi soal kekejaman nenek dan papanya. (Tidak benar, tidak ada kekejaman).

47. Namun, saya seakan tidak percaya ketika melihat penganiayaan kepada Budi secara langsung. (Tidak benar).

48. Saat itu, saya pernah datang mendadak, Budi setengah telanjang sedang dipukuli Cie Ameng di luar rumah disaksikan warga sekitar. (Tidak benar, bisa ditanyakan ke tetangga sekitar).

49. Ironisnya, warga sekitar bukannya membantu tapi memprovokasi keadaan.(Tidak benar, bisa ditanyakan ke warga/tetangga sekitar).

50. Tidak ada rasa kemanusiaan. (Tidak benar).

51. Kondisi sosial warga Kemayoran khususnya tempat Budi tinggal ternyata tidak kondusif untuk tumbuh kembang anak seusia Budi. (Tidak benar, ini fitnah terhadap warga Kemayoran).

52. Sebaiknya Budi tidak mengikuti sekolah tatap muka apabila mulai direncanakan Januari 2021. (Mungkin, tergantung kebijakan sekolah).

53. Tidak ada yang bisa mengontrol ketika Budi di rumah bersama dua nenek dan ayah kandungnya. (Tidak benar).

54. Selama masa pademi Corona, Budi yang telah berusia 6 tahun, bersama kedua neneknya diboyong ke Cipanas. (Benar).

55. Tepatnya di Jalan Pasir Kampung, Villa Rahayu Nomor 7D, RT 04/16, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. (Benar).

56. Selama Budi di Cipanas, saya meminta bantuan tetangga bernama Cing Cing untuk bantu mengawasi dan membimbing pelajaran Budi. (Benar).

57. Puji Tuhan, semua berjalan baik dan Budi mendapat nilai baik.

58. Celakanya, selama tinggal di Cipanas, kedua neneknya masih terus menyiksa Budi. (Tidak benar, tidak ada penyiksaan).

59. Tetangga dan Cing Cing menyaksikan langsung, Budi dipukul dengan selang air. (Tidak benar).

60. Dianiaya, hati kita pasti teriris. (Tidak benar, karena kenyataan penyiksaan tidak ada).

61. Budi pernah bilang 'Ama (nenek) aku gak mau mati'. (Tidak benar).

62. Amanya selalu bilang, 'Ama akan matiin kamu'. (Tidak benar).

63. Budi yang masih berusia 6 tahun, berkata kepada saya, 'Daddy saya sudah tidak tahan lagi, Daddy bawa polisi tangkap Ama'. (Tidak benar).

64. Cie Ameng sang nenek sering mengancam Budi pernah berkata, 'Awas lu di sini masih ada yang bantu, lu jika dipukul. Kalau di Jakarta nggak ada yang bantu lu, akan saya matiin lu'. (Tidak benar).

65. Badan Budi sudah sering babak belur. (Tidak benar).

66. Puncaknya, Jumat 15 Desember 2020, Budi mengalami kekerasan hebat. (Tidak benar, tidak ada kekerasan).

67. Budi, bocah tidak berdosa itu dikeroyok bapak dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang. (Tidak benar ada pengeroyokan).

68. Wajah Budi digigit, badan dipukul, wajah ditampar dengan sangat keras dan hidung lebam ditonjok. (Tidak benar sama sekali).

69. Saya yang mengetahui kejadian itu segera berangkat ke Cipanas.

70. Saat itu, saya memutuskan untuk membawa Budi ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Cimacan untuk dilakukan visum pada tanggal 16 Desember 2020. (Tidak tahu, Budi dalam penguasaan ‘terduga penculik’ Dio sejak 15 Desember 2020).

71. Bukti Visum hasil pemeriksaan Budi terlampir di Polsek Pacet, Resort Cianjur, Polda Jawa Barat. (Tidak tahu, tidak pernah diperlihatkan).

72. Tidak hanya visum, saya juga melaporkan kekejaman Ci Ameng, Cie Lili dan Danny Eka Prasetya ke Polsek Pacet, Cipanas-Cianjur pada tanggal Rabu 21 Desember 2020. (Tidak tahu).

73. Kondisi anak sekarang ada di bawah pengawasan Polres dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Cianjur. (Mungkin).

74. Saat ini, Budi mengalami trauma phsikis yang sangat mendalam. (Tidak benar, ini pernyataan sepihak).

Berdasarkan pernyataan dan jawaban para pihak di atas, dari 74 pernyataan, hanya 14 pernyataan yang dibenarkan oleh Danny Eka Prasetio. Seluruh pernyataan tentang penyiksaan, penganiayaan, penelantaran, dan sejenisnya dibantah keras oleh Danny sebagai ayah Budi. Bahkan beberapa pernyataan Sofjan Jendi alias Dio itu disebut Danny sebagai fitnah.

Penyataan nomor 37, 48, 49, dan 51 sangat menarik untuk dianalisis kebenarannya. Pada poin-poin ini Sofjan Jendi menyeret keterlibatan Ketua RT (pernyataan nomor 37) dan warga masyarakat atau tetangga sekitar tempat domisili si anak, yakni di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pertanyaannya, apakah mungkin Ketua RT.013/RW.007 sebejat itu mengajak warganya nyabu bersama? Dan, apakah sebejat itu warga masyarakat di seputaran Jalan Kemayoran Timur Gang 6, RT.013/RW.007 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, memprovokasi keluarga ini untuk menyiksa anaknya?

Lagi, jika benar pernyataan nomor 51, bagaimana dengan kondisi anak-anak lainnya di wilayah Kemayoran Timur Gang 6, RT.013/RW.007 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat? Berapa banyak di antara anak-anak itu yang terganggu tumbuh-kembang mereka? Ataukah hanya Budi yang mengalami hambatan akibat ‘buruknya kondisi sosial’ masyarakat di situ?

Pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi perhatian para pihak dan memastikan kebenaran dan/atau ketidakbenaran pernyataan lelaki gemulai Sofjan Jendi tersebut. Termasuk dalam hal ini, para media partisan seperti Tribunnews dan Wartakota wajib menggali informasi terkait kebenaran pernyataan Sofjan Jendi yang mereka tayangkan beberapa waktu lalu, dengan turun ke Kemayoran mencari fakta-fakta lapangan, agar eksistensi mereka sebagai media partisan pendukung terduga penculik anak dapat di-clear-kan.

Penting juga diinformasikan terkait pernyataan nomor 73 di atas, berdasarkan informasi dari Ketua RT 006, RW 005, Pabuaran, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Anning Sunarya, pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, pukul 02.34 wib, diketahui bahwa tidak ada seorang pun anak-anak yang dititipkan di lokasi atau rumah penitipan (shelter) P2TP2A Cianjur yang beralamat di RT 006, RW 005 tersebut [2]. Fakta ini mengindikasikan adanya dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Sofjan Jendi dan pihak Polres Cianjur yang menangani kasus itu.

Dus, dimanakah Budi disembunyikan saat ini? Mengapa orang tua kandungnya tidak diperkenankan mengetahui keberadaan anaknya? Mengapa Sofjan Jendi alias Dio, si ayah angkat palsu, justru terlihat dibela mati-matian oleh media partisan dan oknum Polsek Pacet serta oknum Polres Cianjur? (APL/Red)

Catatan:

[1] Lindungi Anak Angkat dari Penyiksaan, Dio Justru Dituduh Lakukan Penculikan-Dikeroyok Oknum Polisi; https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/06/lindungi-anak-angkat-dari-penyiksaan-dio-justru-dituduh-lakukan-penculikan-dikeroyok-oknum-polisi?page=all.

[2] Rekaman suara Ketua RT.006/RW.005, Anning Sunarya, ada pada redaksi.

_Keterangan foto: Danny Eka Prasetio, Budi, dan neneknya, saat acara HUT ke-3 Budi_
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA