Breaking News

Kasat lantas Polres Muaro Jambi Himbau Prokes 5 M dan Berbagi Masker

Global Hukum Indonesia, Muaro Jambi - Mengingat makin meningkatnya penyebaran Covid 19 maka Polres Muaro Jambi gencar melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kali ini Satlantas Polres Muaro Jambi melaksanakan himbauan 3M tersebut kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi terutama di tempat-tempat keramaian dan terhadap pengendara yang melintas untuk mematuhi menggunakan masker. (18/2/2021).

Sesuai program dari pemerintahan pusat dan Kapolri melakukan PPKM yang sebelumnya PSPB yang belum maksimal berjalan, maka diupayakan menjadi sistem PPKM untuk membatasi penyebaran virus covid 19 agar memakai masker setiap keluar rumah, selalu mencuci tangan, tidak berkerumun dan selalu meningkatkan imun kita masing-masing.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, SIK., MH., melalui kasubag humas AKP Amradi, SE., menyampaikan "saat ini pihak Polres Muara Jambi gencar-gencarnya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan dan mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta himbauan lainnya yakni kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan pola hidup sehat agar stamina tetap sehat untuk salah satu mencegah tertularnya atau terpaparnya virus Corona,

Suatu wujud kepedulian Satlantas Polres Muaro Jambi yakni mendirikan Pos Peduli Covid (Pos Lantas Tangguh Siginjai),

Mari kita menyadari betapa bahayanya virus covid-19 ini yang telah banyak menyebar kepada masyarakat dan bahkan menyebabkan meninggal dunia, lebih baik kita mencegah daripada tertular,

Sikap masyarakat mentaati atau mematuhi protokol kesehatan mudah-mudahan kita bisa membatasi dan menekan angka penyebaran covid-19 di kabupaten Muaro Jambi ini", ungkap AKP Amradi. (Zoel)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA