Global Hukum Indonesia, Pandeglang - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara.
Dan kali ini, Personel Polwan Polda Banten melaksanakan patroli Nong Jawara di Pasar Pandeglang. Sabtu, (20/02/2021).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini personel Polwan Polda Banten melakukan patroli Nong Jawara di Pasar Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Dimana tujuannya untuk memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujar Noerwiyanto.
Noerwiyanto menambahkan, “melalui Patroli Nong Jawara tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tambah Noerwiyanto.
“Selanjutnya agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Dan juga agar masyarakat yang beraktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang telah ditetapkan,” lanjut Noerwiyanto.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung program pemerintah.
“Dan buat masyarakat, mari kita bersama-sama untuk mengikuti anjuran dari pemerintah agar terhindar dari penularan virus Corona ini,” ujar Edy Sumardi.
“Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/Red).
Social Header