Breaking News

GANN Audiensi Ke Bupati OKU

 

Global Hukum Indonesia, Baturaja - Untuk Mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Pengurus GANN beraudiensi dengan Bupati OKU di rumah Dinas bupati OKU. (Kamis, 11/2/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh bupati OKU Drs. Kuryana Aziz, Kepala Dinas Pariwisata OKU, Kepala Dinas Kominfo OKU, Sekretaris Dinas pendidikan OKU, Ketua GANN Yeti Asmarayani dan pengurus GANN.

Dalam pertemuan ini Ketua Yayasan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten OKU Yetty Asmarayani melaporkan bahwa "tujuan Audiensi GANN Kab OKU dalam rangka Pemilihan Duta Anti Narkoba Kab. OKU Tahun 2021,

Sekaligus memperkenalkan para pengurus GANN Kabupaten OKU dan sudah dilaporkan ke Kesbangpol Kab OKU serta telah berkoordinasi dengan Polres OKU. Kami berterima kasih sudah diterima dan mensupport program kerja DPC Yayasan GANN Kab OKU", terang Yetty Asmarayani.

Selanjutnya "tujuan kedatangan kami jajaran pengurus adalah ingin memperkenalkan legalitas keberadaan DPC Yayasan GANN OKU sehingga dapat menjadi mitra pemerintah Kabupaten OKU dan sesuai dengan program kerja GANN yang bersinergi dan bahu membahu meringankan beban pemerintah atau instansi terkait dalam menjalankan program pemerintah upaya sosialiasi P4GN sesuai Inpres no.2 Tahun 2020", beber Yetty Asmarayani.

Disamping itu dikatakan Yetty Asmarayani _mohon support dan dukungan bupati OKU baik moril maupun materiil kepada DPC Yayasan GANN Kab OKU agar dapat berkontribusi dalam pencegahan peredaran gelap narkotika dengan upaya penanganan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak pengguna narkoba sehingga target kami akan mewujudkan kabupaten OKU BERSINAR (Bersih dari Narkoba)", pungkasnya.

Sementara Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis memberikan apresiasi dan sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan DPC Yayasan GANN ini.

Beliau mengatakan bahwa "bahaya darurat narkoba ini sudah semakin parah, karena bukan lagi tingkat kabupaten bahkan sudah masuk ke pelosok pelosok pedesaan, Kita ketahui bahwa narkoba sangat merusak generasi bangsa yang harus kita perangi bersama, narkoba bisa menghancurkan segala-galanya untuk kehidupan masyarakat", terang bupati.

Lanjut Kuryana Aziz mengucapkan "dengan adanya DPC Yayasan GANN ini jangan hanya sebatas sini saja, maka ciptakanlah suatu program kerja yang dapat membantu koordinasi guna mendukung bahaya pengunaan narkoba dan mencegah peredarannya di bumi Sebimbing Sekundang", tutupnya. (Pratikno)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA